jpnn.com, JAKARTA - Republik Vanuatu menjadi sorotan di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena menyoroti masalah hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Negeri pulai di Samudra Pasifik itu memang memiliki rekam jejak panjang dalam mempersoalkan kedaulatan Indonesia atas Papua. Di hampir setiap forum internasional, Vanuatu selalu menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM oleh Indonesia terhadap Papua.
BACA JUGA: Pernyataan Menohok Diplomat Muda Indonesia Menanggapi PM Vanuatu: Simpan Khotbah Anda!
Perdana Menteri (PM) Vanuatu Bob Loughman juga mengangkat soal itu pada Sidang Umum ke-75 PBB. "Kami mengecam pelanggaran HAM terhadap masyarakat asli Papua," ujarnya sebagaimana disiarkan melalui video di situs PBB, Jumat (27/9).
Loughman menegaskan bahwa pelanggaran HAM di Papua itu menjadi perhatian serius negara-negara Pasifik. “Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” katanya.
BACA JUGA: Vanuatu Angkat Isu Papua di Sidang PBB, Delegasi Indonesia Merespons Begini
Memang itu bukan pertama kali bagi Vanuatu dalam mendukung kemerdekaan Papua. Begitu merdeka dari Prancis dan Inggris pada 1980, Vanuatu yang kala itu dipimpin Perdana Menteri Walter Hayde langsung menggemakan pembebasan bangsa Melanesia dari penjajah.
Kala itu Hayde menyatakan bahwa kemerdekaan Vanuatu belum sempurna sampai seluruh bangsa Melanesia terbebas dari penjajahan. Bangsa Papua termasuk ras Melanesia, sama dengan penduduk Vanuatu.
Pada Maret 2017, Vanuatu dalam Sesi Reguler ke-34 Dewan HAM PBB membuat pernyataan bersama dengan beberapa negara Pasifik lain soal pelanggaran HAM di Papua. Mereka meminta PBB untuk membuat laporan mengenai pelanggaran HAM di daerah yang sebelumnya bernama Irian Jaya itu.
Kemudian pada September 2017, Vanuatu bersama Tuvalu dan Kepulauan Solomon kembali mengangkat soal pelanggaran HAM di Papua dalam forum Sidang Umum ke-72 PBB.
BACA JUGA: Silvany Austin Permalukan PM Vanuatu, Azis Syamsuddin Puji Siasat Kemenlu
Suara Vanuatu soal Papua kembali terdengar pada Sidang Umum ke-73 PBB yang berlangsung pada 25 September hingga 1 Oktober 2018.
Saat itu, PM Vanuatu menyinggung pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Mereka juga mendesak Indonesia memberikan kebebasan berekspresi kepada rakyat di sana.
Jusuf Kalla yang kala itu menjabat sebagai Wakil Presiden RI sekaligus pemimpin delegasi Indonesia pada Sidang Umum PBB langsung merespons tuduhan Vanuatu. JK mengingatkan Vanuatu tidak mencampuri urusan Indonesia soal Papua.
Setahun setelahnya, tepatnya pada Sidang Umum ke-74 PBB, Charlot Salwai Tabimasmas selaku PM Vanuatu kala itu juga mengangkat soal isu pelanggaran HAM di Papua.
"Kami mengecam pelanggaran HAM terhadap masyarakat asli Papua," kata Tabimasmas dalam video yang disiarkan situs PBB.(mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya