Isti Dibunuh di Taksi, Ya Ampuuun, Pelakunya Ternyata...

Minggu, 14 Januari 2018 – 07:32 WIB
Dua pelaku didor. Foto: Radar Banjarmasin

jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Tim Reserse Kriminal Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Tengah, Kalsel, dibantu personil Polres Hulu Sungai Selatan, akhirnya mengamankan dua orang tersangka pembunuhan Istiqomah.

Jasad perempuan 41 tahun dibuang di sungai Buluh Labuan Amas Selatan.

BACA JUGA: Karmi Tewas Jumat Malam, Pelaku Diduga Penganut Ilmu Hitam

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Ismat Wahyudi ini, hanya berselang tujuh jam sejak penemuan mayat korban.

Istiqomah, warga Desa Tibung Raya Kandangan H SS ini, ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri Muliadi alias Utuh (18) warga Sungai Buluh yang dibantu oleh temannya Muis Warga Mentaas LAU HST.

BACA JUGA: Istri Bunuh Suami, Mayat Dikubur di Kebun Kakao

Keduanya dihadiahi timah panas oleh Tim Buser, saat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group) mengatakan, pembunuhan sadis yang dilakukan kedua tersangka dilatarbelakangi pencurian harta korban.

BACA JUGA: Istri Bunuh Suami, Jasad Ditekuk-tekuk Dikubur di Kebun

"Motifnya pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Para tersangka ingin memiliki cincin dan gelang emas milik korban," ungkapnya.

Dia menambahkan, Istiqamah awalnya dibawa jalan-jalan oleh kedua tersangka menggunakan mobil taksi yang dibawa Muliadi.

Sampai akhirnya korban dihabisi di dalam taksi di daerah Haruyan, dengan cara dibekap.

Setelah korban meninggal, baru dikubur oleh kedua tersangka, di bawah rumah panggung kosong di Desa Sungai Buluh LAU HST, yang saat itu kondisinya tergenang air.

"Barang milik korban yang diambil berupa cincin dan gelang emas seberat 26 gram, Handphone serta uang tunai sebesar Rp. 200 ribu. Mereka kemudian menjual emas tersebut di daerah Amuntai dan uangnya mereka bagi berdua," ungkapnya.

Mulyadi alias Utuh mengaku, awalnya dia tidak ada niatan untuk membunuh pacarnya yang usianya jauh di atasnya itu.

Pria yang berprofesi sebagai sopir ini mengatakan, awalnya sempat terjadi cekcok mulut antara dirinya dengan korban.

"Cekcok masalah hubungan kami. Tidak lama kemudian kawan saya Muis, membekap kepala korban sampai meninggal. Dan akhirnya kami mengambil barang-barangnya seperti HP, uang dan emas," ungkapnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 339 junto 338, junto 335 tentang Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sebelumnya, jasad Istiqomah ditemukan warga Sungai Buluh Kecamatan Labuan Amas Utara Jumat (12/1) pagi.

Dalam keadaan mengapung, kondisi perut mengembung dan seluruh tubuh membengkak.(zay/by/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Arsitek di Depok Suka Sesama Jenis?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler