jpnn.com - JAKARTA - Persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa, Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/7) malam, menghadirkan saksi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman. Seperti persidangan perkara korupsi lainnya, sidang kali ini juga menguak banyak istilah-istilah atau sandi-sandi baru.
Hal itu terkuak saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi memerdengarkan rekaman sadapan pembicaraan antara Maria dan bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat yang disebut-sebut sebagai makelar impor daging sapi. Dari sadapan itu ada istilah untuk menyandikan nama orang, misalnya M1 atau ustaz.
BACA JUGA: Malaysia Siapkan Amnesti TKI
Ketua Majelis Hakim, Nawawi Ponolango, setelah mendengarkan rekaman pembicaraan, mengkonfirmasi kepada Maria soal istilah M1 dan ustaz. "Siapa yang dimaksud M1 dan ustazd?" tanya Nawawi.
Maria sempat menjawab dengan berbelit-belit. Namun, ketika didesak majelis, Maria pun memberikan keterangan bahwa yang dimaksud M1 adalah Menteri Pertanian Suswono. "Itu Menteri (Suswono), Pak," kata Maria.
BACA JUGA: Inilah Jenis Jabatan CPNS yang Banyak Lowong
Sedangkan ustaz, kata Maria, adalah panggilan untuk Ahmad Fathanah. "Ustaz kecil Pak AF (Ahmad Fathanah)," katanya.
Ada pula istilah Engkong dalam percakapan per telepon antara Maria dan Elad. "Yang dimaksud Engkong siapa?" tanya majelis.
BACA JUGA: Tak Gegabah Beri Sanksi Jaksa Nakal
Namun, Maria mengaku tak tahu siapa yang dimaksudkan Engkong. Padahal, Elda dalam percakapan itu juga menyebutkan istilah Engkong dengan embel-embel Lembang. "Saya jujur tidak tahu siapa Engkong, walaupun dikatakan sama Elda dikaitkan sama Lembang," ujar Maria.
JPU Muhibuddin juga bertanya tentang nama Ridwan dalam percakapan ini. "Ini Anda (Maria) yang pertama kali menyebut nama Ridwan kepada Elda. Siapa itu Ridwan?" kata Muhibuddin.
Tapi Maria mengaku tak tahu tentang Ridwan. "Saya ditanya siapa itu Ridwan, bagaimana saya mau tau siapa itu Ridwan. Saya tidak tahu," ujar Maria.
Tapi JPU tak berheti mengejar pengakuan Maria. "Padahal di sana (percakapan) saudara bilang 'I know the guy Ridwan'," cecar JPU Muhibuddin. Maria tetap menjawab tidak tahu.
Ada lagi istilah Mister keluar dari mulut Maria dalam percakapan itu. Namun, ketika dikonfirmasi JPU, Maria malah mengaku tidak tahu dan lupa. "Tidak tahu pak," katanya.
Pun demikian, ada juga istilah ustaz besar yang disampaikan Maria. "Siapa ustaz besar?" kata JPU Muhibuddin.
Maria mengaku belakangan baru tahu kalau ustaz besar itu adalah Luthfi Hasan Ishaaq. "Belakangan baru saya kenal. Benar, (ustaz besar Luthfi)," kata Maria.
Dia pun mengaku tak tahu ketika dicecar JPU apa kaitan Engkong di Lembang dengan Ridwan. Diduga Engkong merujuk pada Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Sedangkan Ridwan dalam percakapan itu diduga Ridwan Hakim yang tak lain putra Hilmi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Idul Fitri Hampir Dipastikan Serentak
Redaktur : Tim Redaksi