jpnn.com - RABU 9 Maret 2016 ini istimewa banget. Banyak kejadian. Selain Hari Raya Nyepi dan kebetulan bertepatan dengan munculnya fenomena langka gerhana matahari total (GMT), ada satu lagi yang membuat hari ini istimewa.
Hari Musik Nasional. Ya, hari ini merupakan hari apresiasi tinggi untuk dunia musik Tanah Air.
BACA JUGA: Begini Jurus Petinggi PT Berdikari Raup Uang Haram dari Pupuk
Keputusan mengenai tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional (HMN) dikeluarkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No 10 Tahun 2013, pada tanggal 9 Maret 2013.
Dalam kepres itu disebut bahwa Hari Musik Nasional ditetapkan dengan pertimbangan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia serta meningkatkan kepercayaan diri, motivasi dan juga prestasi para insan musik Tanah Air.
BACA JUGA: Hanya Ada Rp 300 Ribu di Dompet Alvin Adam
Namun tunggu dulu. Diramu dari berbagai sumber, Hari Musik Nasional sebenarnya sudah dicanangkan oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri semasa kepemimpinannya tahun 2003. Ketika itu, Mega menyetujui Hari Musik Nasional atas usulan Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) menyusul kian maraknya kasus pembajakan yang terjadi terhadap hasil karya mereka.
Mega sendiri baru memencet tombol tanda Hari Musik Nasional resmi dicanangkan pada 10 Maret 2003. Namun Mega tidak menjabarkannya lewat sebuah Keputusan Presiden. Nah, di saat SBY memimpin negara ini barulah kepres dibuat. Bisa dong disebut..Mega yang mencanangkan, SBY yang memutuskan.
BACA JUGA: KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Petinggi Berdikari
Apapun itu, hari ini memang istimewa. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Kain Sarung, Jokowi Saksikan Gerhana dari Istana
Redaktur : Tim Redaksi