Istri Adang Darajatun jadi Pelupa Berat

Kamis, 01 April 2010 – 12:51 WIB
JAKARTA- Persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (1/4) siang ini rencananya juga mendengarkan keterangan Nunun NurbaetiIstri mantan wakapolri Adang Daradjatun itu merupakan saksi kunci yang sebut-sebut menyiapkan pembagian cek perjalanan bagi 52 anggota Komisi IX DPR RI

BACA JUGA: Giliran Tjahjo Ngaku tak Tahu

Namun, saat persidangan dimulai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak berhasil menghadirkan Nunun.

"Kami menerima surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan (Nunun) sakit pelupa berat," ujar ketua majelis hakim Nani Indrawati pada persidanan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Kamis (1/4)


Berdasarkan keterangan seorang sekretarisnya yang datang menjelang persidangan usai, Nunun Nurbaeti dinyatakan sakit lupa ingatan

BACA JUGA: Miranda Bersumpah Tak Tahu soal Cek Lawatan

Keterangan sakit lupa ingatan itu dikuatkan oleh pernyataan dokter dokter yang memeriksa Nunun.

Sontak saja keterangan itu tidak bisa diterima ketua majelis hakim Nani Indrawati yang memimpin sidang tersebut
Nani Indrawati menyatakan akan segera melakukan penelusuran terkait keterangan dokter dari Nunun Nurbaeti.

"Dengan keterangan seperti ini, kami tidak serta merta menerima begitu saja, pihak kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut," katanya.

Baik Nunun Nurbaeti dan Panda Nababan, akan dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Dodhie Makmum Murod sebagai saksi, Senin (5/4) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(oji/ara/jpnn)

BACA JUGA: Tjahyo dan Miranda Hadir, Panda Sakit

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lingkaran Istana Anggap AM Figur Ideal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler