Tjahyo dan Miranda Hadir, Panda Sakit

Sidang Kasus Korupsi Pemilihan DGS Bank Indonesia

Kamis, 01 April 2010 – 09:59 WIB
JAKARTA- PN Tipikor kembali menggelar sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom pada tahun 2004 laluPersidangan dengan terdakwa mantan anggota DPR RI 1999-2004, Dudhie Makmun Murod

BACA JUGA: Lingkaran Istana Anggap AM Figur Ideal

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan sejumlah saksi di antaranya Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo, Binsar S, Gregorius Surya Wiyarso, Tutur, serta Komarusin
Mereka tampak sangat siap memberikan keterangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (1/4).

Sementara itu, sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan tidak bisa berhadir lantaran sakit

BACA JUGA: Boa Kabarmuna Gayus ?

Ketidakhadiran Panda Nababan untuk bersaksi atas penerimaan sejumlah cek perjalanan terkait pemilihan DGS Bank Indonesia itu diperkuat dengan surat keterangan dokter yang meminta kepada majelis hakim agar politisi senior dari banteng Moncong Putih itu beristirahat selama dua hari.

Menariknya persidangan kali ini juga akan menghadirkan salah satu saksi kunci yaitu Miranda Swaray Goeltom
Kehadiran Miranda S Goetom menyita perhatian pengunjung sidang.(oji/jpnn)

BACA JUGA: Pengacara Andi Kosasih jadi Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Pejabat ESDM dan Pertamina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler