jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah.
Sementara satu pelaku berinisial D masih buron.
BACA JUGA: Dor, Pelaku Pembunuhan Itu Akhirnya Ditangkap
Kepada petugas pada saat kejadian, pelaku tidak hanya mengeroyok Hermansyah, tetapi salah satu pelaku sempat menganiaya istri Hermansyah, Iriana.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan bahwa pelaku penganiaya WN Uzbekistan itu bernama Edwin Hitipieuw. Edwin, kata dia, memukul dan menampar Iriana.
BACA JUGA: Ya Allah, Terkejut Saya Bang, Pagi-pagi Sudah Lihat Darah di Jalanan
"Istri korban memang membantu suaminya. Istri korban juga sempat memukul para pelaku dengan payung," kata Iriawan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan Hermansyah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/7).
Edwin yang dihadirkan dalam konferensi pers juga mengakui bahwa dia telah menganiaya istri Hermansyah.
BACA JUGA: Kasus Hermansyah, Satu Perempuan Diburu Polisi
"Iya saya (yang memukul Irina)," kata dia.
Saat itu, dia tidak mengingat jelas kejadian perkara. Menurutnya, semua rekan-rekannya yaitu Lauren Paliyama, Erick Birahy, dan Richard Patipelu tengah dalam keadaan mabuk.
Seperti diketahui, polisi terlebih dulu menangkap Lauren dan Edwin di Jalan Raya Sawangan Depok, Jawa Barat pada Rabu (12/7).
Sementara, Erick Birahy dan Richard Patipelu ditangkap di daerah Bandung pada Kamis (13/7).
Masih ada satu pelaku lagi yang masih melarikan diri yaitu berinisial D. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral Foto Pembacok Hermansyah Makan Bareng dengan Iriawan, Argo Yuwono: Wajar...
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga