jpnn.com, PONTIANAK - Merebak bau anyir d Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur, Kalbar, Rabu (12/7) sekitar pukul 06.15. Ruas jalan raya di depan Gang Ismita, dekat Minimarket Nori Nara, penuh genangan darah.
Ocsya Ade CP, Maulidi Murni, Pontianak
BACA JUGA: Cekcok Asmara Berakhir Ngeri! Mimi Terseret Mobil Pacarnya, Anggota Satlantas
Rupanya darah itu berasal dari sekujur tubuh pria berambut pirang yang tergeletak di jalan raya. Di sekujur tubuhnya terdapat luka menganga yang besar dan dalam.
“Saya melihatnya. Seram Bang. Seperti di video-video, orang minta tolong, penuh dengan darah. Tadi di sini ramai warga yang menyaksikan,” ujar Asri, wanita 30 tahun yang kebetulan melintasi Jalan Tanjung Raya I.
BACA JUGA: Menangis Histeris! Siti Aisyah Memeluk Erat Jenazah Suaminya
Asri melanjutkan, saat pria tersebut minta tolong dan meregang nyawa, tak satupun yang berani menolongnya.
Tak lama berselang, anggota kepolisian tiba ke lokasi. Ketika itulah, pria tersebut dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Yarsi untuk diberi pertolongan.
BACA JUGA: Diejek Mata Rabun, Pulang Ambil Besi dan Sangkur, Jleb!
“Ya Allah, terkejut saya Bang. Pagi-pagi sudah lihat darah di jalanan. Katanya sih orang tadi meninggal,” ucapnya.
Benar saja, pria tersebut meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat pendarahan hebat. Kepolisian pun mencari tahu peristiwa berdarah ini.
Akhirnya, diketahui pria berambut pirang ini bernama Safarudin alias Lojeng, 38, warga Tanjung Pulau, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur. Dia menjadi korban bacok atas perkelahian dengan tiga pria lainnya.
Selain Lojeng, Sidik, 29 warga Kompleks Beting Permai, Kelurahan Dalam Bugis juga menjadi korban. Tiga jari kirinya putus dan luka bacok di tangan serta kakinya.
Dia dibawa ke Rumah Sakit Yarsi untuk diberi pertolongan medis. Di rumah sakit yang tak jauh dari lokasi kejadian ini, dipadati kerabat korban dan aparat keamanan.
Tampak anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur yang diback up Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mengumpulkan keterangan saksi.
“Kita mintai keterangan sejumlah saksi dan cocokan dengan keterangan korban Sidik serta alat bukti yang ditemukan di lokasi. Kebetulan korban masih bisa bicara dan ingat siapa saja pelaku yang membacoknya. Hasilnya, mengarah kepada tiga orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Rabu sore.
Ketiganya adalah, Alex, Boy dan Sidar, warga Gang Angket, Tanjung Hilir, Pontianak Timur.
“Alhamdulillah, kejadian jam enam pagi, jam 10 siang semua (tersangka, red) sudah kita amankan. Ada yang di kediamannya, ada yang di rumah keluarganya,” papar Kompol Husni.
Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka pembacokan melakukan aksi balas dendam pengeroyokan yang dilakukan Lojeng dan kawan-kawannya. Pengeroyokan itu merupakan buntut dari masalah Ponsel gadaian.
Menurut Kompol Husni, rekan Sidar menggadaikan Ponsel kepada Lojeng. Disaat hendak ditebus, Lojeng memindahtangankan Ponsel tersebut. Pemilik Ponsel kemudian tidak terima, lalu mendatangi Lojeng.
“Lojeng dan temannya mengeroyok teman Sidar. Nah, Sidar dan teman-teman lainnya tidak terima lalu mencari Lojeng dan melakukan pembalasan,” jelas Kompol Husni.
Sebelum aksi pengeroyokan itu terjadi, sempat terjalin komunikasi antara kedua belah kelompok, Rabu dinihari. Kemudian disepakati ketemu di kawasan Hotel Kapuas Dharma, Pontianak Selatan.
Saat itu Lojeng diketahui tengah berada dalam kamar hotel tersebut, diduga bersama seorang perempuan. Ternyata, ada upaya penjebakan. Sehingga terjadilah kejar-kejaran.
Lojeng dan Sidik yang bersepeda motor dikejar oleh Boy menggunakan mobil. Saat bersamaan, Alex dan Sidar juga melakukan pengejaran menggunakan kendaraan lain.
Tepat di depan Minimarket Nori Nara itu, Lojeng dan Sidik terjatuh, karena sepeda motornya ditabrak Boy dari belakang. Ketika hendak bangun, Lojeng disambut dengan senjata tajam jenis samurai oleh Alex.
“Ketika korban terjatuh, disitulah pelaku Al melakukan pembacokan terhadap korban Lojeng, tepat mengenai leher, dada dan perutnya,” ungkap Kompol Husni.
Setelah itu, kata Husni, Sidik menyelamatkan diri dengan menumpang pengendara ke arah Jembatan Tol Landak.
Tepat di depan Kampus STIEP, Jalan Paralel Tol, pelarian Sidik terhenti. Sepeda motor yang ditumpangi terjatuh. Dia didapati Sidar yang memang mengejarnya.
Di lokasi kedua ini, lanjut Kompol Husni, Sidik mencoba menembak Sidar dengan senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver.
Tembakan itu tak meledak. Karena merasa terancam, Sidar langsung melayangkan samurai yang memang dibawanya ke arah Sidik.
Oleh Sidik, ditangkis menggunakan tangan kiri, sehingga tiga jarinya putus. “Sidik mengalami putus tiga jari, lengan kiri dan luka robek di kaki kanan,” papar Kompol Husni.
Setelah kejadian, lanjut Kasat Reskrim, ketiga pelaku melarikan diri menggunakan mobil ke arah pusat Kota Pontianak. Warga dan kepolisian langsung menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit Yarsi.
“Namun di perjalanan, Lojeng meninggal dunia. Karena pendarahan. Sedangkan Sidik masih dirawat,” paparnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif guna mengetahui motif pembunuhan Lojeng. Kemungkinan juga ada tersangka lainnya.
Tersangka Boy, Alex dan Sidar dijerat pasal 338, 170 dan pengembangan ke pasal 340 KUHP. Ancamannya paling lama 20 tahun penjara.
Meski pengakuan ketiga tersangka karena Ponsel gadaian, namun Kompol Husni menduga ada hal lain yang menyebabkan pertikaian ini terjadi. Termasuk balas dendam lama. Karena, dari informasi yang dikumpulkan, ada upaya penjebakan dengan penyanderaan seorang wanita cantik.
“Untuk sementara gara-gara Ponsel. Namun masih terus kami dalami. Ini kisahnya panjang,” tegas Husni.
Dalam kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, satu unit mobil dan sepeda motor. Sementara plat mobilnya tak sama dengan plat mobil yang digunakan pelaku.
Kemudian dua Ponsel yang menyimpan percakapan perencanaan pengeroyokan, dua sarung samurai karena isinya telah dibuang pelaku, serta sepucuk Senpi rakitan jenis revolver berikut dua amunisi.
Husni mengimbau, jika ada masyarakat yang mengalami penipuan atau kejahatan lainnya, agar melapor ke kantor polisi terdekat. Jangan main hakim sendiri. “Untuk saat ini, situasi aman kondusif,” ungkapnya.(ham)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak-Anak Menangis Usai Dengar Putusan Hakim
Redaktur & Reporter : Soetomo