Istri Akil Sebut Penyitaan Rumah Tak Terkait Korupsi

Kamis, 12 Desember 2013 – 17:11 WIB

JAKARTA - Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita Akil enggan berkomentar banyak soal rumahnya di Kompleks Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ratu Rita, rumah yang disita KPK tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK yang menjerat Akil. "Tidak ada," katanya di KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

Jika tidak terkait kenapa disita? Ratu Rita enggan mengomentarinya. Ia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada komisi yang dipimpin Abraham Samad itu. "Tanya KPK ya," ujarnya.

Ratu Rita datang ke KPK untuk mengunjungi Akil yang ditahan di Rumah Tahanan KPK. Usai bertemu suaminya, Ratu Rita tidak memberikan komentar apapun. Ia langsung masuk ke dalam mobilnya.

Penyitaan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Akil dalam dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK. Selain TPPU, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.

Ia juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Isyaratkan Capres PDIP Dekat dengan Megawati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuhi Panggilan KPK, Hamdan Ingin Kasus Akil Cepat Kelar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler