jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
Pria yang beken disapa Babe Haikal itu sudah memberitahukan ketidakhadirannya kepada penyidik.
BACA JUGA: Haikal Hassan Mengaku Twit Soal Penyelewengan Dana Haji tidak Benar, Minta Maaf?
Haikal beralasan tidak hadir lantaran sang istri terbaring sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan angkat suara ihwal pengusutan kasus terkait pengakuan Babe Haikal mimpi bertemu Rasulullah.
BACA JUGA: Kabar Terbaru soal Rencana Reuni PA 212, Jadi Tidak ya?
Perwira menengah Polri itu memastikan pemeriksaan terhadap Haikal tidak ada kaitan dengan rencana reuni akbar 212 yang sedianya digelar pada 2 Desember 2021 mendatang.
"Tidak ada kaitannya (dengan Reuni 212, red)," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).
BACA JUGA: Jenderal Dudung Siap Mengerahkan Seluruh Prajurit, Ada yang Langsung Bereaksi
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan sejauh ini kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
Namun, pada kasus tersebut belum ada penetapan seseorang menjadi tersangka.
Haikal sendiri rencananya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
"Sebagai saksi, hari ini tidak hadir," kata Kombes Zulpan.
Sebelumnya, Haikal Hassan menjadi terlapor di kepolisian terkait pengakuannya tentang mimpi bertemu Rasulullah.
Husein Shihab selaku pihak yang melaporkan Haikal menyebut sekretaris jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center itu telah menyampaikan narasi membahayakan.
Menurut Husein, laporannya didasari dugaan bahwa Babe Haikal telah menyebarkan berita bohong.
Haikal menilai Haikal Hassan berupaya menggiring opini masyarakat untuk membenarkan tindakan laskar FPI melawan aparat negara.
Laporan Husein ke polisi telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Selain Babe Haikal, terlapor dalam kasus itu ialah pemilik akun @wattisoemarsono di Twitter. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama