Kabar Terbaru soal Rencana Reuni PA 212, Jadi Tidak ya?

Jumat, 26 November 2021 – 16:04 WIB
Massa PA 212 saat menggelar aksi beberapa waktu lalu. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyodorkan syarat-syarat yang harus dipenuhi panitia Reuni Akbar PA 212 untuk bisa mengantongi izin keramaian.

Sejumlah syarat itu di antaranya rekomendasi Satgas COVID-19, hingga proposal terkait jumlah massa yang akan hadir.

BACA JUGA: Panitia Reuni PA 212 Menyerang Balik, pakai Istilah Penista Agama

Merespons hal itu, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengaku telah mengetahui sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Eka menjelaskan salah satu persyaratan ialah rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan dari Kadishub.

BACA JUGA: Ferdinand: Saya Berharap Anies Tidak Mengizinkan Setapak Tanah pun untuk Reuni 212 

"Itu semua surat sudah kami berikan. Kadishub bilang ke kami bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi," kata Eka saat dihubungi JPNN.com, Jumat (25/11).

Eka mengatakan Kadishub tengah menunggu surat dari intelkam terkait izin tersebut.

BACA JUGA: Jenderal Dudung Siap Mengerahkan Seluruh Prajurit, Ada yang Langsung Bereaksi

"Baru mereka menerima arahan nanti dari Polda Metro untuk melakukan rapat teknis yang selama ini berlaku," kata Eka.

Eka Jaya mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi Satgas Covid-19 ke Polda Metro Jaya ihwal persyaratan yang diminta.

"Kalau untuk Satgas Covid-19 sudah kami kirimkan kemarin. Karena memang informasi itu kami dapat dari intelkam sudah kami ajukan," ujar Eka.

Walakin, dia memastikan sejauh ini pihaknya tengah berusaha memenuhi persyaratan sebagaimana diajukan Polda Metro Jaya.

"Kami masih terus berusaha memenuhi apa yang menjadi persyaratan dari Polda Metro," kata Eka Jaya.

Polda Metro Jaya belum memberikan izin terkait rencana Reuni 212 yang bakal digelar Persaudaraan Alumni (PA 212).

Reuni tersebut rencana digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa panitia Reuni 212 itu telah mengajukan surat permohonan. (cr3/jpnn)

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler