Istri Banting Tulang Kerja di Hongkong, Suami Malah Tiduri Anak Sendiri, Empat Kali

Rabu, 23 Maret 2022 – 06:02 WIB
Ilustrasi - Kasus dugaan pencabulan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Petugas dari Polres Tulungagung mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang lelaki terhadap anak tirinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Kristian Kosasih mengatakan pelaku pencabulan tersebut berinisial SH (35).

BACA JUGA: Kelompok Perguruan Silat Dikumpulkan di Polres Tulungagung

Aksi bejat SH ini dilakukan ketika sang istri tengah bekerja sebagai buruh migran di Hongkong.

“Pelaku kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban (NN,15) yang didampingi keluarganya,” kata Kristian kepada wartawan, Selasa (22/3).

BACA JUGA: 2 Pelaku Pencabulan Anak di Nias Dibekuk Polisi

Menurut perwira pertama Polri ini, pelaku sudah mereka tangkap dan ditahan. Penyidik juga berusaha mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan terlarang ini dilakukan pelaku sejak tahun lalu dan sudah berkali-kali.

BACA JUGA: Paranormal Ditembak Gara-gara Tiduri Istri Orang

"Pelaku mengaku telah empat kali melakukan aksi pemaksaan seksual terhadap putri tirinya sejak Mei 2021," beber Kristian.

Kristian menyebut aksi terakhir pelaku dilakukan pada pertengahan Februari kemarin.

Perkara ini terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Minggu, (20/3) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pengaduan ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung,” kata kasat reskrim.

Dari situ petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (21/3) pelaku ditangkap di rumahnya.

“Kini, SH ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis,” kata Kristian.

Pelaku terancam dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (antara/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Yudha: Perbuatan Cabul Bapak Ini Sudah Berlangsung Sejak 2021


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler