jpnn.com - BOGOR-Tak terima istri membawa pria lain ke rumahnya di RT 03/11, Kampung Kabandungan, Desa Sirnagalih untuk menginap. Akhirnya, Yurnalis (48) melakukan penggerebekan, kemarin.
Saat digerebeg sekitar pukul 00:15, Yurnalis bersama polisi dan tokoh masyarakat melihat AH (23) warga RT 01/13, Kelurahan Dayeuh Luhur sedang tiduran di sofa samping kamar istrinya, SS (34). Mendengar keributan, SS akhirnya keluar dari kamar.
Yurnalis mengatakan, istrinya sudah dua kali membawa dan menginapkan pria lain di rumahnya padahal sebelumnya sudah sering dilarang.
Ia mengaku, kesal dengan perbuatan istrinya yang sering bohong. “Saya sudah cukup sabar melihat tingkah laku istri, karena sebelumnya juga sering ribut dengan masalah lain. Tapi, dengan kejadian seperti ini, sudah cukup kesabaran saya,” tuturnya.
Menurut dia, jika masih melakukan hal serupa maka akan menggugat cerai dan anak diambil hak asuhnya. Sementara itu, AH mengungkapkan, sudah kenal SS selama tiga bulan terakhir dan tak mengetahui kalau masih punya suami.
“Teteh sempat ngomong, sudah bercerai dengan suaminya. Makanya melihat seperti ini, sangat kaget dan tak ada niatan untuk berbuat zina,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pernah dijodohkan dengan kerabat SS bernama Widi namun hubungannya hanya bertahan selama beberapa minggu.
Kendati telah putus, namun komunikasi dengan SS masih lancar sehingga berani menginap karena rencananya mau pergi melamar kerja di Jakarta. “Sekalian mengambil hutang sebesar Rp600 ribu dari teteh,” kilahnya.
Anggota Polsek Tamansari, Aiptu Asep Suparma menuturkan, hanya memberikan surat perjanjian dan tak menangkap SS maupun AH karena ketika kejadian mereka tak sedang berduaan.
Ia berharap, masyarakat agar terus berkoordinasi dengan kepolisian jika terjadi sesuatu di lingkungan sekitar. “Kedepan, jika terjadi lagi akan digiring langsung ke Mapolsek Tamansari,” tuturnya. (rp4)
BACA JUGA: Dibekuk, Penjahat Modus jadi Supir Bawa Kabur Mobil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Lima Pelaku Rusuh MK
Redaktur : Tim Redaksi