jpnn.com, MUARABULIAN - Seorang pria di Kecamatan Tembesi, Jambi, berinisial IS, 46, terpaksa berurusan dengan polisi.
Penyebabnya, dia menusuk istrinya berinisial HW, 46, lantaran cemburu dan mencurigai sang istri selingkuh.
BACA JUGA: 2 Rumah di Pasuruan Meledak, Sodiq dan Abdul Tewas, Kondisi Mengenaskan
Kanit Reskrim Polsek Tembesi Ipda L Tobing mengatakan, penusukan yang dilakukan IS terhadap HW, terjadi pada Rabu (8/9) dini hari lalu.
Peristiwa ini bermula adanya cekcok berujung pertengkaran dalam rumah tangga mereka.
BACA JUGA: Bawa Paksa Perawat ke Hotel, Lalu Berbuat Asusila, Oknum Polisi Ini Dihukum Berat
IS yang emosinya sudah memuncak, gelap mata ia langsung menusuk sang istri mengunakan belati.
Alhasil, pinggang sebelah kanan HW terluka. Tak berselang lama dari kejadian dan laporan HW, polisi akhirnya mengamankan IS, Rabu (8/9) dini hari lalu.
BACA JUGA: Mama Muda Ini sudah Sangat Meresahkan Warga, Polisi Langsung Bergerak, Ini Hasilnya
Bahkan polisi terpaksa memberi hadiah timah panas, lantaran yang bersangkutan berusaha melawan saat diamankan.
“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek,” kata dia. Sementara sang istri, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Hamba Muarabulian.
Akibat perbuatannya, IS dapat dijerat pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tukasnya. (sub/zen/jambi-independent)
Redaktur & Reporter : Budi