jpnn.com, GARUT - Polisi menangkap pria inisial SS yang menganiaya istrinya dengan cara dicekik hingga akhirnya tewas di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (22/7).
"Satuan Reskrim Polres Garut mengamankan tersangka yang telah melakukan KDRT hingga korban meninggal dunia," kata Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.
BACA JUGA: Gegara Ini, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika SS bersama korban yang masih di bawah umur minum alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi di sebuah rumah di Kampung Maleer, Selasa (21/7) malam.
Selanjutnya, kata Muslih, terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban.
BACA JUGA: Dianiaya Suami Siri Gegara Ikan Asin, FK Memaafkan
Pertengkaran itu dipicu karena tersangka meminta cerai, sedangkan korban menolaknya.
Dalam pengaruh minuman oplosan itu, korban berusaha memeluk suaminya.
BACA JUGA: Mulut Judika Mengeluarkan Darah Kental Setiap Pagi
Namun SS justru mendorongnya bahkan mencekik istrinya hingga akhirnya meninggal dunia.
"SS meminta pisah atau cerai dengan korban lalu korban berusaha memeluk pelaku, kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.
Muslih menyampaikan, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Sedangkan tersangka, kata Muslih, langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan dua botol minuman keras oplosan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo