Istri Bunuh Suami yang Sudah Dua Kali Selingkuh

Senin, 02 April 2018 – 19:04 WIB
Korban. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Desy Ayu Indriani, pelaku pembunuhan terhadap suaminya, Fendik Tri Oktasari, akhirnya mengungkap motif perbuatannya.

Perempuan 25 tahun itu mengaku kalap karena suaminya ketahuan dua kali berselingkuh.

BACA JUGA: Dua Dokter Ini Bertengkar karena Chat WA Mesra

Di sela-sela pemeriksaan kemarin (1/4), kepada Jawa Pos, Desy mengatakan bahwa perbuatannya murni karena cemburu atas kelakuan suaminya.

Dia mengaku gelap mata saat memukul Fendik dengan menggunakan palu. Sebab, suaminya ketahuan berselingkuh untuk kali kedua.

BACA JUGA: Hukuman Suciati Bisa Diringankan Lantaran Jadi Korban KDRT

Dia menceritakan, tepat tiga tahun lalu suaminya pernah ketahuan berselingkuh.

Fendik memiliki hubungan asmara dengan seorang gadis berinisial ES asal Surabaya. Gadis kelahiran 1993 itu tinggal di Lidah Wetan.

BACA JUGA: Kasus Istri Bunuh Suami di RS, Begini Kata Sang Paman

Desy mengetahui hubungan spesial tersebut karena ES mengunjungi rumahnya di Kedurus.

Tetangga sekitar memberi tahu bahwa perempuan itu sering bersama Fendik dan bermesraan di warung dekat rumahnya.

Ketika ES datang ke rumah, Desy yang memiliki dua anak tersebut tidak curiga sama sekali.

Sebab, gadis tersebut dikira teman dekat Fendik. Saat ditanya Desy, korban mengakui memiliki hubungan khusus dengan ES.

Hubungan itu pun sudah berjalan setahun. ''Itu pertama kalinya kami bertengkar hebat Mas,'' jelasnya.

Pertengkaran itu berakhir dengan permintaan maaf Fendik kepada Desy. Fendik berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, dia ternyata kembali menjalin kasih dengan perempuan lain. Kali ini dengan perempuan di Kediri dan sudah berlangsung sebulan. Namun, hubungan tersebut kandas begitu saja.

''Mungkin karena tahu kalau dia (Fendik, Red) sudah punya istri,'' tambah Desy.

Kandasnya hubungan dengan perempuan asli Kediri itu membuat Fendik kecewa.

Sejak putus, Fendik menutup diri dari orang sekitar selama beberapa hari.

Termasuk istrinya sendiri. Hingga pada Jumat (23/3) Fendik menulis sebuah surat wasiat.

Isinya tentang permintaan terakhirnya kepada teman-temannya di warung untuk membayar utang Rp 15 juta.

Fendik terus murung sambil memandangi surat wasiat tersebut. Dia juga membaca pesan WhatsApp dengan mantan kekasihnya.

Di dalamnya ada pesan mesra. Desy memergoki suaminya dan melihat pesan tersebut. Dari sana Desy mengetahui bahwa suaminya kembali berselingkuh.

Saat itulah dia geram sampai memukul suaminya dengan menggunakan palu. ''Saya nggak mikir apa-apa Mas, ya nyesel tapi mau bagaimana lagi,'' tuturnya.

Saking marahnya, Desy tetap memaksa suaminya untuk meminta maaf kepadanya. Meski saat itu Fendik sudah tidak bergerak.

Berdasar keterangannya kepada polisi, dia mengikat tangan Fendik dengan menggunakan lakban agar korban mudah diposisikan seperti bersimpuh dan berpose meminta maaf.

''Mungkin memang ada kelainan si pelaku ini,'' ujar Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo.(bin/c15/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kriminolog Nilai Suci Bisa Disanksi UU KDRT


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler