jpnn.com, PADANG - Keluarga Deki Susanto, korban yang ditembak oleh anggota polisi hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (27/1) di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), membantah telah melukai petugas saat hendak ditangkap.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman mengatakan, bantahan itu berdasarkan keterangan istri Deki Susanto yang menyaksikan langsung kejadian di lokasi ketika penangkapan berlangsung.
BACA JUGA: Ironi, Jenderal Listyo Sigit Baru Dilantik jadi Kapolri, Polsek Sungai Pagu Diserang Warga
"Kami membantah keterangan polisi yang menyebutkan Deki sebagai korban peristiwa ini, ditembak karena melawan serta melukai petugas saat akan ditangkap," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman, di Padang, Jumat (29/1).
Penangkapan terhadap Deki diketahui, karena yang bersangkutan merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan judi.
BACA JUGA: Kalau Ada yang Melihat Orang Ini Segera Laporkan ke Polisi, Berbahaya
Berdasarkan versi keluarga diketahui bahwa peristiwa berawal saat sejumlah orang yang belakangan diketahui polisi datang ke rumah tanpa mengenakan seragam dinas, dan membawa senjata api.
"Pelaku (polisi, red) tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari korban, saat itu korban berada di area dapur rumah," katanya.
BACA JUGA: Bocah 10 Tahun Disiram Air Panas, Dijambak, Kepala Dibenturkan ke Tembok
Ketika mendapati keberadaan korban, lanjutnya, polisi yang bersenjata langsung menyergap korban tanpa memperlihatkan surat pengenal ataupun surat perintah.
Pihaknya mengklaim karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, korban Deki lalu lari ke arah belakang rumah.
Sesaat setelah lari keluar rumah, korban langsung ditembak oleh salah seorang oknum polisi dan mengenai kepala bagian belakang.
"Setelah korban tergeletak tidak bernyawa di hadapan istri dan anak-anaknya, barulah pelaku menembakkan senjata ke atas," katanya.
Namun, keluarga membantah bahwa Deki telah melukai petugas, karena saat kejadian tidak terlihat ada bagian tubuh polisi yang terluka seperti yang diberitakan.
"Bahkan terlihat jelas pelaku penembakan sehat-sehat saja waktu mengangkat tubuh Deki ke atas mobil, sesuai video yang kami miliki," katanya.
Pihak keluarga yang tidak menerima dengan kejadian itu, akhirnya menyerahkan kasus ini kepada kedelapan pengacara di bawah naungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia.
Pihak kuasa hukum meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian, menegakkan hukum, serta memberikan keadilan bagi pihak korban.
Pihaknya juga meminta kepolisian mengusut peristiwa itu hingga tuntas dan transparan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto secara terpisah mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim propam.
"Propam sudah turun untuk melihat peristiwa," katanya.
Ia menjelaskan baik diminta ataupun tidak, apabila ada kejadian yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia, Polda Sumbar pasti menurunkan tim propam untuk mengecek apakah prosesnya sesuai aturan atau tidak. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti