jpnn.com - BATAM - Hampir sepekan Wardiaman Zebua dijadikan tersangka dan ditahan polisi dalam dugaan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMA Negeri 1 Batam, Dian Milenia Afiefa. Keluarga Wardiaman pun syok berat terutama istrinya yang hingga saat ini belum bisa mengomentari kasus yang melilit suaminya itu.
Namun kata penasehat hukum tersangka, Utusan Sarumaha, keluarga Wardiaman menyatakan dengan tegas bahwasannya mereka tidak akan mendukung perbuatan Wardiaman jika polisi bahkan peradilan bisa mengungkap keterlibatannya dengan alat bukti yang sah nantinya.
BACA JUGA: Gara-Gara Ini, Dua Pria Ini Terancam Hukuman Mati
"Mereka (keluarga,red) berharap kasus ini bisa terungkap dengan baik. Kalau saudara mereka benar-benar bersalah dengan alat bukti yang sah, mereka akan menerima. Keluarga tidak akan mendukung perbuatan saudara mereka," ujar Utusan Saumaha saat dikonfirmasi Batam Pos kemarin (4/11).
Ditambahkan Utusan, keluarga tidak punya niat untuk melindungi Wardiaman jika polisi punya bukti kuat yang sah terkait kasus tersebut. Tapi keluarga tetap yakin bahwa Wardiaman tidak terlibat dalam kasus ini.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Pemalsu Ijazah di Daerah Ini
Ini juga diperkuat dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dimana Wardiaman dengan tegas menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus perkosaan atau pembunuhan Nia.
"Sampai saat ini (kemarin,red) seperti pemeriksaan di awal bahwa dia (Wardiaman,red) tidak pernah terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban. Ini sesuai dengan BAP setelah tertangkap.
BACA JUGA: Berawal Dari Facebook, Pria Ini Jadi Perantara Narkoba
"Kalaupun ada keterangan bahwa klien saya telah mengaku memperkosa korban saya no comment saja. Tapi setahu saya berdasarkan hasil BAP, klien saya tidak mengakui memperkosa atau membunuh korban. Keterangan itu baru resmi apabila tertuang dalam BAP," tambah Utusan.
Ia menyatakan bahwasannya patokan penasehat hukum adalah BAP yang dibuat polisi. "Kalau ada keterangan diluar itu akan saya konfirmasi lagi dengan klien saya," katanya.
Utusan juga mengatakan bahwasannya sampai saat ini pihaknya bahkan tersangka juga belum dikonfrontir dengan barang bukti yang telah dimiliki polisi. "Sampai saat ini belum ada konfrontir alat bukti dengan klien kami," katanya. (spt/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Terbaru Polisi soal Kasus Teror Kantor GoJek
Redaktur : Tim Redaksi