jpnn.com - JAKARTA - Pihak kepolisian menyebut kasus peneroran kantor pelatihan PT GoJek di Jalan Kemang Selatan VIII Nomor 56, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan hanya berupa pelemparan, bukan penembakan.
"Kami tegaskan lagi bahwa itu bukan penembakan, tetapi pelemparan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Krishna Murti.
BACA JUGA: Perempuan Berhijab Merampok Emas Bersama Selingkuhannya
Sementara, Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mohammad Iqbal menjelaskan, kasus tersebut merupakan masalah internal. Hal tersebut diungkap dari beberapa saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Dugaan sementara itu masalah internal, hal itu didapat dari keterangan saksi-saksi yang telah dipanggil pihak kepolisian," papar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (4/11)
BACA JUGA: Misterius! Pegawai Kejaksaan Tewas Tanpa Busana di Jatinegara
Dari informasi yang didapat JPNN.com, dugaan pelemparan yang dilakukan oleh dua orang oknum tidak dikenal terkait dengan kebijakan baru oleh pengelola GoJek . Seperti, pengurangan pegawai hingga pemotongan bonus untuk pegawai. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Edarkan Sabu, 2 Warga Taiwan Terancam Hukuman Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... ANG, Si Bocah Manis Itu Ditampar Margriet Hingga Keluar Darah dari Telinga
Redaktur : Tim Redaksi