jpnn.com, SEMARANG - Keluarga ASN Pemerintah Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51) yang tewas dibunuh dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Iwan Boedi sebelumnya ditemukan tewas dibakar bersama sepeda motornya di kawasan Pantai Marina, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada 8 September 2022.
BACA JUGA: Pembunuh PNS Bapenda Semarang Masih Misteri, Keluarga Bakal Menyurati Jokowi
"Ada lima anggota keluarga yang memperoleh perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo di Semarang, Rabu malam (11/1).
Keluarga Iwan yang dilindungi LPSK Itu terdiri dari istri bernama Theresia Onee Anggarawati, dan empat anaknya.
BACA JUGA: Lukas Enembe Ditangkap, KPK Blokir Rekening Gendut, Nilainya Fantastis
"LPSK melakukan penilaian terhadap tingkat ancaman. Bu Onee ini kan keluarga korban, saksi pelapor," lanjut Antonius.
Perlindungan LPSK terhadap keluarga Iwan Boedi efektif diberikan setelah permohonan disetujui pada 26 Desember 2022.
BACA JUGA: Jokowi Akan Mendukung Jika Prof Yusril Dicalonkan Jadi Presiden, tetapi
Sejauh ini ada delapan orang yang mendapat dilindungi LPSK terkait kasus pembunuhan Iwan Boedi.
Tiga orang yang sebelumnya telah berada di bawah perlindungan LPSK merupakan saksi yang terdahulu sudah dimintai keterangan berkaitan perkara ini.
Iwan Boedi yang ditemukan tewas terbakar sebelumnya dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.
Dalam penyelidikan perkara ini, Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro juga telah memeriksa dua anggota TNI yang diduga terkait peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, Pomdam Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan kedua anggota TNI itu.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam