Istri dan Mertua Noordin Bersaksi

Sidang Teroris Jaringan Palembang

Selasa, 02 Februari 2010 – 02:24 WIB
SAKSI - Arina Rahmah, istri Noordin M Top, saat menjadi saksi terdakwa teroris Syaefudin Zuhri, di PN Jakarta Selatan, Senin (1/2). Foto: Naufal Widi AR/Jawa Pos.
JAKARTA - Sidang terorisme dengan terdakwa Syaefudin Zuhri alias Tsabit, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/2) kemarin menghadirkan dua saksi yang memiliki hubugan keluarga dengan gembong teroris Noordin M TopKeduanya adalah Arina Rahmah, istri Noordin, serta Dwi Astuti, ibu Arina sekaligus mertua Noordin.

Dalam kesaksiannya, Dwi Astuti mengatakan, terdakwa Syaefudin adalah orang yang mengenalkan Baridin, suaminya, kepada Noordin pada tahun 2005

BACA JUGA: Menhut Lapor ke Panglima TNI

Namun kepada keluarganya, Noordin mengaku sebagai Ade Abdul Halim yang berasal dari Makassar.

"Menantu saya bernama Ade Abdul Halim
Dia suami anak saya yang bernama Arina Rahmah," kata Dwi

BACA JUGA: ICW Tuding Gamawan Bias Kepentingan

Dwi menyebutkan, Arina dinikahkan oleh Baridin dengan terdakwa Syaefudin yang menjadi saksinya.

Saat jaksa penuntut umum (JPU) yang dikomandoi Chaerul Fauzi menunjukkan foto Noordin, Dwi membenarkan bahwa foto tersebut adalah menantunya
"Setelah ditangkap, saya baru tahu ternyata menantu saya adalah Noordin," sambung Dwi yang berjilbab panjang warna hitam itu.

Dwi mengungkapkan, terdakwa Syaefudin merupakan keponakannya

BACA JUGA: Turunkan Tim Teknis dari ITB

Sebab, dia menikah dengan Nurlaela yang tidak lain adalah anak dari saudara BaridinDia menyebut Syaefudin sering mengunjungi Ade (Noordin)"Tapi saya tidak pernah dengar dan tahu, apa yang mereka bicarakan," terangnya menjawab pertanyaan dari kuasa hukum SyaefudinMenurut Dwi, menantunya lebih banyak keluar rumah pada malam hari.

Sementara Arina, dalam kesaksiannya mengatakan, dia dinikahkan saat dirinya menempuh pendidikan Mahad Ali bin Abi Tholib, setingkat D3 kejuruan Bahasa ArabDia mengaku dinikahkan hanya beberapa jam setelah mengenal pria yang mengaku Ade Abdul itu"Dikenalkan Bapak (Baridin, Red)," katanya.

Senada dengan ibunya, Arina mengaku awalnya tidak mengetahui tentang NoordinBahkan saat melihat jenazah Noordin yang tewas di Mojosongo, Jebres, Solo, dia masih menyebutnya sebagai Ade"Yang saya tahu itu Ade Abdul Halim," katanya, menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Haryanto.

Pemeriksaan istri dan mertua Noordin tidak berlangsung lamaSebab, keterangan keduanya tidak banyak berkaitan dengan dakwaan JPU kepada terdakwaSyaefudin yang diduga terkait dengan jaringan teroris Palembang, diduga telah menyembunyikan informasi keberadaan NoordinSelain itu, ia juga diduga mengirim bahan baku bom ke Palembang, serta memberikan senjata jenis revolver kepada Abdurrahman TaibAtas dakwaan itu, Syaefudin terancam hukuman 20 tahun penjara.

Menanggapi keterangan tersebut, Syaefudin mengaku bertemu Noordin hanya saat menikahDia juga tidak memperkenalkan Noordin kepada kelurga Arina"Tapi saat perkenalan, saya ada di situ," kata Syaefudin.

Sementara Asludin Hatjani, kuasa hukumnya mengatakan, belum melihat keterlibatan kliennya dengan jaringan teroris Palembang"Itu dari saksi-saksi yang telah diperdengarkan keterangannya," katanya saat jeda sidangMeskipun Syaefudin sering ke Palembang, menurut Asludin hal itu belum bisa menjadi bukti keterlibatannya"Orang kan bisa ke mana saja, termasuk ke tempat yang terjadi aksi terorismenyaTapi belum tentu dia terlibat," tegasnya.

Selain istri dan mertua Noordin, persidangan itu juga menghadirkan saksi Abdurrahman Taib dan Ali MasyhudiKeduanya merupakan terpidana kelompok teroris PalembangDalam keterangannya, Abdurrahman Taib mengaku dua kali dipertemukan terdakwa dengan orang yang mirip dengan Noordin.

Pertemuan dilakukan di sebuah rumah kosong di kawasan Kroya, Jateng"Yang kedua diberi senjata jenis revolver," katanyaSenjata itu dilengkapi dengan enam peluru yang sudah terpasang dan belasan peluru cadangan.

Saat pertemuan itu pula, Taib mengaku diminta untuk menyiapkan amaliyahUntuk keperluan itu, disiapkan 20 kilogram potasium"Dirakit dalam bentuk tupperware dan bom pipa," ungkap Taib yang telah divonis 12 tahun penjaraAmaliyah yang dimaksud adalah pengeboman Kafe Bedudal di daerah Bukittinggi"Tapi batal karena di situ ada orang muslimnya," katanya lagi(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Direktur BI Tabrak Pintu Kaca


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler