Mantan Direktur BI Tabrak Pintu Kaca

Setelah 10 Jam Diperiksa KPK

Senin, 01 Februari 2010 – 21:45 WIB

JAKARTA - Mantan Direktur Pengawasan Bank Indonesia, Zainal Abidin sepanjang hari ini menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan KorupsiZainal yang kini hanya menjadi peneliti di BI itu diperiksa selama hampir 10 jam oleh sejak pukul 10 pagi, hingga pukul 19.45.

Namun seperti biasa, Zainal yang tercatat sudah beberapa kali diperiksa KPK itu tak mau membebrkan soal pemeriksaan yang dijalaninya

BACA JUGA: SBY Harus Ambil Tanggung Jawab

Sebuah insiden kecil sempat dialami Zainal sesaat setelah diperiksa
Ketika hendak keluar dari ruang lobi KPK, Zainal menabrak pintu kaca yang biasanya terbuka secata otomatis

BACA JUGA: Satgas Anti Mafia Hukum Seperti Sinetron



Sesaat setelah diperiksa dan mengambil seluruh barang bawaanya dari tempat penitipan barang di resepsionis KPK, Zainal nampak membaca pesan-pesan yang masuk ke Blackberry-nya
Wartawan pun sudah menunggu di luar ruang lobi yang hanya dibatasi pintu kaca otomatis

BACA JUGA: Perkuat Moda Transportasi, Disiapkan Rp12 T



Namun karena terlalu asik pada dengan blackberry, Zaenal menabrak pnti kaca yang belum spenuhnya terbukaBeruntung pintu kaca yang tebal tidak pecah dan Zainal tidak mengalami luka sedikitpun meski benturannya terdengar cukup keras

Pria yang dalam setiap pemeriksaan selalu mengenakan kopiah ini hanya tersenyumTak satupun perranyaan wartawan dijawabnyaSaat ditanya soal surat yang ditulisnya untuk Boediono selaku Gubernur BI, Zainal hanya teresnym dan melambaikan tangannya sembari memasuki Toyota Kijang warna biru yang menunggunya di depan lobi KPK.

Seperti diketahui, dalam rapat Pansus Angket Bank Century terungkap bahwa Zainal Abidin selaku Direktur Pengawasan Bank melalui surat bernomor 10/7/GBI/DPB I/Rahasia tanggal 30 Oktober 2008, membuat sebuah analisa untuk Gubernur BISurat itu selain ditujukan ke Boediono, juga dikirimkan ke Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah.

Dalam surat itu Zainal Abidin menegaskan bahwa jika Bank Century diberi Fasilitas Pendanaan Jangka pendek (FPJP) namun secara struktural tidak dipenahi maka bank yang dikendalikan Robert Tantular itu akan terus mengalami kesulitan likuiditasSurat itu dibalas melalui disposisi dari Siti Fadjrijah, bahwa Boediono meminta Bank Century harus dibantu.

Anggota Pansus Angket Bank Century dari Fraksi Golkar, Ade Komaruddin pernah menanyakan hal itu ke Boediono saat rapat PansusSebab, dalam bagian akhir surat setebal tiga lembar itu, Siti Fadjrijah selaku Deputi Gubernur BI yang membidangi pengawasan bank membuat disposisi dengan tulisan tangan"Sesuai pesan GBI (Boediono) tanggal 31/10 masalah BC (Bank Century) harus dibantu dan tidak ada bank gagal," tulis Siti Fadjrijah.

Namun Boediono membantah hal ituIa menegaskan menegaskan bahwa pengambilan keputusan dan kebijakan di Bank Indonesia tidak dilakukan melalui disposisi"Cukup jelas bahwa pada masa kepemimpnan saya, kebijakan dan keputusan itu tidak didasarkan pada disposisi, tetapi pada RDG (Rapat Dewan Gubernur)," kilah Boediono.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadel: Pengadaan Kapal akan Diaudit BPK


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler