jpnn.com, TANGERANG - Seorang warga berinisial SY nekat menggoda wanita, A, yang merupakan istri orang hingga menimbulkan permasalahan di Desa Kemuning, Kresek, Kabupaten Tangerang.
Bhabinkamtibmas Desa Kemuning Aiptu Hidayat Faisal mengatakan kejadian bermula saat SY berkomunikasi dengan A melalui aplikasi WhatsApp.
BACA JUGA: Oknum Dosen Unsri Ditahan Usai Diperiksa, Lihat Gayanya saat Digiring Polisi
A sendiri merupakan istri dari S. Selanjutnya SY menyimpan bukti percakapan dirinya dengan A. SY mengancam bakal menyebarkan percakapan itu beserta foto A ke media sosial.
S selaku suami A pun marah atas tindakan SY.
BACA JUGA: Alfin Yulizun tak Berkutik saat Dijemput Polsi, Ini Kasusnya
"Namun, Saudara S masih mempunyai niat baik atas tindakan yang dilakukan AY dengan memusyawarahkan secara kekeluargaan," kata Hidayat dalam keterangan tertulis, Senin (6/12).
Hidayat menambahkan dirinya kemudian menggelar musyawarah dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah itu, Minggu (5/12).
BACA JUGA: Kombes Irvan tidak Main-Main, Bripka WB Langsung Dipecat
"Salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas, yaitu, menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat yang tidak selalu penyelesaiannya dengan cara hukum," ujar Hidayat.
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Pada akhirnya, pihak S dan SY pun sepakat berdamai dan masalah selesai secara kekeluargaan. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi