jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang mengggelar upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka WB di halaman Papolrestabes Palembang, Senin (6/12)
Anggota polisi yang berdinas di Satuan Sabhara Polrestabes Palembang diberhentikan karena terbelit kasus narkoba.
BACA JUGA: Bripka RHL Oknum Polisi Pencabul Istri Tahanan Polsek Kutalimbaru Dipecat
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra di halaman Mapolres Polrestabes Palembang, Senin (6/12).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra menyampaikan kegiatan upacara PTDH personel Polrestabes Palembang sudah menjalani proses cukup panjang, sehingga diputuskan dilakukan pemecatan.
BACA JUGA: Warga Blang Lancang: Jangan Menghindar dari Kami, Pak Ahok
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Ini bukti dari pimpinan Polda Sumsel bahwa kami tidak main-main terhadap siapa pun anggota yang masih berani terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Irvan. (dey/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi