jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah seharusnya dijalankan.
Hal itu Kamaruddin sampaikan saat mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (26/8).
BACA JUGA: Kamaruddin Jemput 5 Surat Kuasa Baru Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo-Benny Mamoto Siap-Siap Saja
"Ya, memang harus segera diperiksa supaya ada kepastian hukum," kata Kamaruddin.
Dia juga menyebutkan sebaiknya Putri Candrawathi langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA: Sebaiknya Polri Segera Menahan Putri Candrawathi, Kamaruddin Punya Kecurigaan Begini
"Sebaiknya langsung ditahan supaya tidak terus dipengaruhi oleh pihak luar," lanjutnya.
Namun, dia tidak menjelaskan siapa pihak luar yang dimaksudkan.
BACA JUGA: Jawaban Kamaruddin Soal Isu LGBT dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terkait penangguhan penahanan Putri Candrawathi dengan alasan masih memiliki anak yang berusia 1 tahun, Kamaruddin menyampaikan pernyataan tegas.
"itu alasan subjektif dari penyidik. Namun, kemarin saya tawarkan kalau alasan anak, kami bersedia mengadopsi sepanjang bapak dan ibunya mau," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8).
Dari pantauan JPNN.com, sekitar pukul 10.48 WIB mobil Innova dengan nomor polisi B 1284 IR yang diduga tumpangi Putri Candrawathi sempat mengelilingi gedung Bareskrim Polri sebanyak dua kali.
Sejumlah awak media yang berada di Bareskrim Polri sempat mengejar mobil tersebut.
BACA JUGA: Tok, Ferdy Sambo Dipecat Tanpa Hormat dari Polri
Namun, mobil tersebut tidak terlihat berhenti untuk menurunkan Putri Candrawathi.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra