jpnn.com - MAKASSAR - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar, menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobilier rujab Gubernur Sulbar, pekan ini.
Berdasarkan informasi FAJAR (JPNN Grup) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Senin (2/6), dari sejumlah saksi yang akan diperiksa, salah satunya Eny Anggraeni, istri dari Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh.
BACA JUGA: Organda: Perjalanan Mudik Lebih 3 Jam Jangan Pakai Motor
Eny diduga ikut terseret kasus ini. Calon Anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulbar ini, namanya disebut sebagai pemesan barang, sesuai nota yang ditemukan.
Barang berupa mobilier dimaksud, sudah tersusun rapi di rujab Gubernur Sulbar pada Agustus 2011, sementara tender proyek pengadaan ini baru dibuka September 2011. Adapun kasus tersebut bergulir selama ini, sudah menyeret empat orang tersangka. (id)
BACA JUGA: Ini Cara Risma Ubah Kehidupan Penghuni Dolly
BACA JUGA: Sultan: Kasus Intoleransi tak Selesai dengan Dialog
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultan Pastikan tak Ada Politisasi di Kasus Intoleransi
Redaktur : Tim Redaksi