Istri Ingin Hidup Mewah, Suami Akhirnya Masuk Penjara

Selasa, 01 November 2016 – 16:43 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Punya istri yang maunya hidup mewah namun kondisi keuangan saumi cekak memang merepotkan.

Rian adalah salah satu yang mengalaminya. Demi memenuhi tuntutan sang istri, Ria nekat menjual narkoba.

BACA JUGA: Korban Tabrak Lari, Kepala Remuk, Mulut Pecah

Namun, aktivitas itu justru membawa warga Jalan Giri Rejo, RT 032, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara tersebut ke balik jeruji besi.

Bersama Rian bersama kawannya, Johan diringkus polisi di lokasi yang berbeda.

BACA JUGA: Suami Enak-Enakan, Istri PNS Dipaksa Nyambi Jualan Kue

Polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 6,26 dan sembilan butir ekstasi.

Pengungkapan tersebut bermula saat polisi melakukan penggerebekan pada Kamis (27/10) sekitar pukul 03:00 Wita.

BACA JUGA: Ical Dibacok, Kepala Berlumuran Darah

Dari tangan Rian, didapatkan satu paket sabu-sabu seberat 0,56 gram.

Ria mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Johan.

Tidak menunggu lama, petugas berpakaian sipil yang sudah mengendus keberadaan pelaku langsung mendatangi lokasi persembunyiannya.

Polisi kembali melakukan penggerebekan di rumah Johan. Usaha petugas mulus sesuai rencana.

Selain berhasil mengamankan Johan, polisi juga mengangkut tujuh paket sabu-sabu seberat 5,70 gram dan sembilan butir ekstasi siap edar.

KBO Satreskoba Polres Balikpapan Ipda Romi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan.

“Jadi ini rangkaian pelaku yang mempunyai peran sebagai pengedar sabu-sabu dan ekstasi. Awalnya kami amanakan Rian, kemudian Johan,” kata Romi di sela melakukan penyidikan di polres, Senin (31/10) kemarin.

Di hadapan petugas, Rian mengaku terpaksa mengedarkan narkoba lantaran mencukupi kebutuhan ekonomi.

“Buat kebutuhan sehari-hari aja, Pak. Sebelumnya saya kerja bangunan. Saya juga udah pisah sama istri saya. Soalnya gaya hidupnya mewah, saya nggak sanggup lagi turuti kebutuhannya, sampai dibelain ngedar kayak gini,” ujarnya. (pri/ono/k1/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuihh... Juru Parkir Liar Bakal Didenda Rp 50 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler