Istri jadi Kurir Narkoba Suami

Rabu, 06 April 2011 – 14:35 WIB
MALU: Yuni (ketiga dari kiri) saat bersama tersangka lain, lebih banyak diam saat ditanyai wartawan. Foto: Budi/JPNN

JAKARTA -- Di antara empat tersangka anggota sindikat pengedar narkoba yang ditangkap di Jakarta Utara, pada 15 dan 16 Maret 2011, terdapat seorang wanita berinisial Y alias YuniIbu satu anak berkulit putih ini ditangkap di apartemennya karena kedapatan menyimpan ecstasy

BACA JUGA: BNN Musnahkan Ribuan Ecstasy

Belakangan diketahui ia berperan sebagai kurir dalam sindikat ini.

Dan ternyata, yang menjadi bos Yuni tak lain adalah suaminya sendiri
Sang suami Er merupakan tahanan Rutan Salemba yang menjalankan bisnis haramnya dari dalam rutan

BACA JUGA: Rumah Perwira Polisi Dibobol Maling

Ia pun melibatkan isterinya untuk mencari penghasilan haram itu.

Kepada sejumlah wartawan, Yuni mengakui kalau dirinya memang ikut terlibat dalam bisnis suaminya
Menurut Yuni, ia telah dua kali mengirimkan barang kepada AK dan F, tersangka lainnya

BACA JUGA: Keluar dari Bank, Pengusaha Ditikam

“Saya baru dua kali dan mendapat imbalan 15 jutaan,” kata Yuni saat jumpa pers di kantor BNN, Rabu (6/4).

Wanita itu tak membeberkan lebih lanjut soal aksinya selama menjadi kurirDengan wajah yang ditutupi, ia lebih banyak diam saat ditanyai wartawan.

Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto mengatakan, ditangkapnya Yuni dan tiga tersangka lain setelah diperoleh informasi tentang sindikat narkoba yang dikomandai Er dari Rutan Salemba“Kita akan terus melakukan pengembangan hingga nanti akan ditangkap lagi tersangka lain,” ujar Mamoto.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Terjaring Bawa Samurai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler