JAKARTA -- Di antara empat tersangka anggota sindikat pengedar narkoba yang ditangkap di Jakarta Utara, pada 15 dan 16 Maret 2011, terdapat seorang wanita berinisial Y alias YuniIbu satu anak berkulit putih ini ditangkap di apartemennya karena kedapatan menyimpan ecstasy
BACA JUGA: BNN Musnahkan Ribuan Ecstasy
Belakangan diketahui ia berperan sebagai kurir dalam sindikat ini.Dan ternyata, yang menjadi bos Yuni tak lain adalah suaminya sendiri
BACA JUGA: Rumah Perwira Polisi Dibobol Maling
Ia pun melibatkan isterinya untuk mencari penghasilan haram itu.Kepada sejumlah wartawan, Yuni mengakui kalau dirinya memang ikut terlibat dalam bisnis suaminya
BACA JUGA: Keluar dari Bank, Pengusaha Ditikam
“Saya baru dua kali dan mendapat imbalan 15 jutaan,” kata Yuni saat jumpa pers di kantor BNN, Rabu (6/4).Wanita itu tak membeberkan lebih lanjut soal aksinya selama menjadi kurirDengan wajah yang ditutupi, ia lebih banyak diam saat ditanyai wartawan.
Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto mengatakan, ditangkapnya Yuni dan tiga tersangka lain setelah diperoleh informasi tentang sindikat narkoba yang dikomandai Er dari Rutan Salemba“Kita akan terus melakukan pengembangan hingga nanti akan ditangkap lagi tersangka lain,” ujar Mamoto.(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Terjaring Bawa Samurai
Redaktur : Tim Redaksi