jpnn.com, JAKARTA - Penampar petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Joice Onsay Marawouw menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/7) malam. Saat tiba, Joice memilih bungkam.
Lisya selaku kuasa hukum Joice mengatakan bahwa kliennya sangat menyesali tindakan menampar petugas Avsec itu.
BACA JUGA: Datangi Polda Metro, Istri Jenderal Penampar Petugas Avsec Tersenyum...
"Kami atas nama klien sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kemarin," kata dia sebelum menjalani pemeriksaan.
Lisya menambahkan, istri Brigjen Johan Sumampouw itu tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. "Kami atas nama klien sangat menyesal atas kejadian tersebut," kata dia.
BACA JUGA: Istri Jenderal Penampar Petugas Avsec Terancam Penjara....
Saat ditanya mengenai kronologi kejadian sehingga Joice menampar petugas Avsec, Lisya enggan berkomentar. Begitu pun dengan maksud laporan perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkan kliennya itu.
"Nanti saja pemeriksaan dulu. Terima kasih ya," kata dia sembari masuk ke dalam gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Yakinlah! Istri Jenderal Penampar Avsec Tak Bakal Diperlakukan Istimewa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Polda Metro Jaya Garap Istri Polisi Penggampar Petugas Avsec
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga