jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan pemeriksaan penampar petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Joice Onsay Marawouw, yang dilakukan di Polda Metro Jaya bukanlah bentuk istimewa. Pemeriksaan bertujuan untuk mengefesiensikan waktu dalam proses penyelidikan.
"Untuk memudahkan saja. Kalau harus kembali ke sana lagi kan repot lagi. Kami Polri secara nasional bisa di mana saja. Itu hanya masalah administratif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jumat (7/7).
BACA JUGA: Hari Ini Polda Metro Jaya Garap Istri Polisi Penggampar Petugas Avsec
Joice sendiri pagi tadi berada di Padang. Rencananya pukul 15.00 tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Jadi untuk mempermudah, pinjam tempat di sini (Polda Metro). Yang memeriksa adalah penyidik dari Polda Sulawesi Utara," kata dia.
BACA JUGA: Polda Metro Periksa Istri Jenderal Penampar Petugas Avsec
Mengenai pemeriksaan, lanjut Setyo, penyelidik ingin mengetahui secara komprehensif kronologi kejadian berdasarkan keterangan Joice. Kemudian, hasil pemeriksaan ini akan dikonfirmasikan kepada korban.
"Polisi beranjak dari keterangan saksi dulu. Setelah keterangan saksi, kumpulkan bukti-bukti, baru terakhir nanti (menentukan) tersangka," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Keributan di Sam Ratulangi, Wakapolri: Jangankan Istrinya, Jenderal Saja Kami Proses
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pastikan Kasus Istri Jenderal Tampar Petugas Avsec Diproses Profesional
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga