jpnn.com - JAKARTA - Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar, Ratu Rita mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang untuk menjenguk sang suami yang meringkuk di tahanan KPK.
Rita tidak hadir seorang diri di gedung KPK. Ia tampak didampingi oleh satu perempuan dan tiga laki-laki berbadan tegap. Saat keluar dari lobi KPK menuju rutan KPK sekitar pukul 10.02 WIB, Rita hanya menundukan kepala.
BACA JUGA: Yudi Setiawan Jadi Saksi Untuk Luthfi Hasan Ishaaq
Selain itu, Rita yang nampak mengenakan kerudung tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan saat menuju rutan tempat Akil ditahan yang berada di basement gedung KPK.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dua kasus korupsi, yakni kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
BACA JUGA: Tulis Surat, Akil Merasa tak Tertangkap Tangan
Dalam dua kasus korupsi itu, Akil berperan sebagai penerima suap. Ia menerima duit totalnya Rp4 miliar. Rinciannya, Rp3 miliar dari kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas. Sisanya, Rp 1 miliar diterimanya dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Saat ini, Akil sudah mendekam di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Tetap Rekomendasikan MK untuk Sengketa Pilbup
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepercayaan Publik Pada MK Merosot Drastis
Redaktur : Tim Redaksi