Istri Kaget Lihat Foto Suami Menikah dengan Anggota Dewan

Jumat, 11 Januari 2019 – 10:36 WIB
Buku nikah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Perempuan anggota DPRD Kalteng berinisial EL diduga menikah dengan pria yang masih sah berstatus suami orang.

Merujuk dari buku nikah yang masuk ke redaksi Kalteng Pos (Jawa Pos Group), srikandi dari Komisi C itu mengikat janji suci dengan pengusaha kelahiran Banjarmasin berinisial RT, pada Senin 14 Mei 2018.

BACA JUGA: Dewa Mengaku Sebagai Anggota KPK dan Tipu Anggota Dewan

Pernikahan dilangsungkan di Gereja Bethel Indonesia Nafiri Palangka Raya, oleh Pdt Christian-Joe. Mereka juga melangsungkan perkawinan adat pada 18 November 2018 silam.

Sebelum mengikat janji suci, ada tiga poin tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat oleh RT di atas materai 6.000, pada 10 Mei 2018. Pertama, tidak ada ikatan dengan siapa pun. Kedua, perkawinan dengan istri sebelumnya sudah cerai. Terakhir, pernyataan itu dibuat sadar dan tanpa paksaan.

BACA JUGA: Rumah Anggota Dewan Kemalingan, Dua Motor Hilang

Hal itulah yang membuat geram istri sah dari RT berinisial VM. Jauh-jauh terbang dari Jakarta dengan didampingi pengacaranya Jusuf S Timisela, melaporkan skandal tersebut ke Polda Kalteng, Rabu (8/1).

Mereka melaporkan tentang peristiwa dugaan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 279 KUHP.

BACA JUGA: Roy Suryo: Anggota Dewan kok Setiap Malam Nongol di TV

“Nikah dengan EL tidak izin dengan istri sahnya. Bahkan RT dan VM belum bercerai,” ucap Jusuf didampingi VM, ketika berbincang dengan wartawan Kalteng Pos, Selasa (8/1).

Tak mau dianggap bohong, VM menunjukkan bukti pernikahannya dengan RT yang terlaksana pada tahun 1993. Masih sah. Belum bercerai.

Dia mengetahui skandal pernikahan terlarang ini pada medio akhir tahun lalu. Tetapi, dia sudah mencium gelagat aneh pada suaminya sejak empat sampai lima tahun sebelumnya.

VM mendapat kiriman foto dari sahabatnya. Foto yang terlihat suaminya sedang mengenakan baju adat warna merah, berdampingan dengan seorang wanita. Memegang secarik kertas. Mengucapkan janji di hadapan mantir adat.

“Setelah mendapat foto itu, saya mencari tahu. Lalu saya menemukan surat pernikahan secara adat dan gereja. Awalnya (RT, red) mengelak, tapi akhirnya dia mengaku (menikah, red),” sambung VM sambil menunjukkan bukti foto.

Pernah, lanjut ibu kelahiran 1962 ini, mencoba menghubungi EL. Meminta klarifikasi. Namun, politikus Partai Gerindra itu menyanggah merebut suami orang. Dia beralasan RT sudah berstatus duda.

Sementara, wartawan Kalteng Pos (Jawa Pos Group) mencoba mengonfirmasi dugaan skandal pernikahan ini kepada EL secara langsung. Mulai pagi, wartawan sudah menunggunya di Gedung DRPD Kalteng. Namun, sampai siang hari, yang bersangkutan tak tampak.

Ketika dihubungi per telepon, dua panggilan wartawan tidak dijawab. Begitu juga pesan singkat, yang hanya dibalas sedang keadaan sibuk.

Sore harinya, EL akhirnya mengangkat panggilan telepon. Ketika ditanya soal skandal yang berujung pada laporan polisi, EL hanya menjawabnya dengan singkat.

“Ini ranah privasi. Mungkin karena kontestasi pemilu ini. Mereka saja yang cari-cari sensasi,” ucapnya singkat, Rabu (9/1).

Sementara itu, Pdt Christian-Joe dari Gereja Bethel Indonesia Nafiri Palangka Raya, tak menampik telah menikahkan RT dan EL pada 14 Mei 2018 silam. Sebelum itu, dirinya tidak mengetahui jika RT masih mempunyai istri sah. Pasalnya, dalam surat pernyataan yang diterimanya, statusnya sudah duda.

“Saya tidak tahu kalau (RT, red) masih berstatus suami orang. Baru tahu ketika diberitahu sama pengacara VM,” ucapnya sembari tertawa.

Alasan lain yang membuatnya mengukuhkan mereka dalam ikatan perkawinan ketika itu, karena mereka sudah hidup bersama-sama sekitar lima tahun. Tanpa ikatan.

“Saya hanya meluruskan mereka, biar tidak ada perzinaan,” tegasnya seraya menyampaikan bahwa RT siap menerima konsekuensinya jika ada kebohongan dalam surat pernyataan mengenai statusnya.

“Saya siap dihukum (saat itu, red),” sambungnya, mengulangi ucapan RT meyakinkannya sebelum pernihakan.

Kalau di catatan sipil, bisa dipastikan RT masih sah suami dari VM. Karena memang belum ada perceraian.

“Itu permainan RT saja. Enggak ada perceraian memang. Intinya biar tidak ada perzinaan,” tutupnya. (awa/ce/ram)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton Heran kok Masih Banyak yang Mau jadi Anggota Dewan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler