Dewa Mengaku Sebagai Anggota KPK dan Tipu Anggota Dewan

Selasa, 07 Agustus 2018 – 06:59 WIB
Anggota dewan diperas oleh petugas KPK palsu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun Kota, Jatim menangkap Yani Kusnadi alias Dewa, pria paruh baya yang memeras anggota DPRD Kota Madiun.

Modus pelaku, yakni mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

BACA JUGA: 42 Anak Diselamatkan dari Korban Penipuan Berkedok MLM

Dewa ditangkap atas kasus penipuan atau pemerasan terhadap Endang Winaryanti, anggota DPRD Kota Madiun.

Penangkapan dilakukan di rumah korban, saat pelaku meminta sejumlah uang. Dalam aksinya, pelaku menyaru sebagai direktur investigator KPK.

BACA JUGA: Rumah Anggota Dewan Kemalingan, Dua Motor Hilang

Endang Winaryanti menjelaskan pelaku datang ke kantor DPD PAN Jalan D.I Pandjaitan dengan dalih melakukan pengembangan kasus korupsi mantan Waikota Madiun, Bambang Irianto.

"Pelaku menakut-nakuti bagwa, aliran uang hasil korupsi Bambang Irianto mengalir kepada beberapa anggota DPRD," ujar Endang.

BACA JUGA: Kejatisu Lepas Mujianto Setelah Beri Jaminan Rp 3 Miliar

Namun, apabila korban menginginkan namanya dihapus dari daftar list pemeriksaan KPK, maka harus menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta.

Sementara itu, AKP Ida Royani, Kasubag Humas Polres Madiun Kota mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota.

"Tim penyidik masih mendalami terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Saat ini, petugas hanya mengamankan Yani Kusnadi sebagai pelaku penipuan," kata AKP Ida. (end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buronan Ini Sempat Kabur ke Tiga Negara Sebelum Ditangkap


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler