jpnn.com, PALAS - Suharmanto, 23, warga Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Pria asal Pulau Jawa ini ditangkap karena tega mencabuli anak tirinya berinisial PSE, 14.
BACA JUGA: Guru Bejat Cabuli Tiga Muridnya
Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) Kamis (9/11), terkuaknya aksi pencabulan tersebut terjadi Sabtu (14/10) lalu.
Saat itu, pihak keluarga merasa curiga dengan perilaku korban ketika berada di rumah ayah kandungnya di Desa Ujung Batu, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.
BACA JUGA: Bejat Banget! Tiga Pelajar Cabuli Bocah TK
Melihat gelagat tersebut, pihak keluarga pun kemudian menginterogasi korban. Saat itulah, korban pun mengaku telah ditiduri bapak tirinya.
Mendengar pengakuan korban tersebut, pihak keluarga pun kemudian membawa korban untuk melaporkan ke Polres Tapsel. Tak berselang lama, petugas pun akhirnya membekuk pelaku.
BACA JUGA: Curiga Anu Putrinya Membesar, Ternyata Pelakunya Sang Kakek
Kepada wartawan, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Happy Margowati Suyono mengatakan, pencabulan tersebut terjadi sejak korban berusia 12 tahun.
Pelaku melakukannya saat ibu korban, SH, melahirkan anak.
Sial, bukannya mengurusi istri keduanya yang baru melahirkan, Suharmanto malah meniduri anak tirinya. Usai meniduri korban, pelaku pun mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian tersebut ke orang lain.
“Akibat ancaman tersebut, korban pun akhirnya ketakutan. Alhasil, pelaku pun berulang kali meniduri korban,” ucap Happy.
Lantaran keduanya sering berkomunikasi, membuat keduanya pun saling jatuh cinta. Terbukti, dalam kurun waktu 1 tahun setengah, keduanya menjalin hubungan pacaran.
“Dari pengakuan mereka, kita pun akhirnya mengetahui kalau keduanya berstatus pacaran. Karena status inilah pelaku pun kian sering meniduri korban,” tandas Happy. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sang Ibu Dengar Rintihan Putrinya Kesakitan, Ternyataâ¦
Redaktur & Reporter : Budi