Istri Lagi Asyik Begituan, Tiba-Tiba Pintu Rumah Didobrak, Warga Masuk bersama Suami, Alamak!

Selasa, 29 Desember 2020 – 07:22 WIB
Kuasa hukum RF saat mendatangi Mapolrestabes Palembang. Foto: rusli/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - AO (48), perempuan yang sudah bersuami ini tampaknya sedang dilanda asmara terlarang.

Gelagat pengkhianatan AO yang merupakan pejabat di salah satu perusahaan pelat merah itu, ternyata sudah diendus sang suami berinisial RF (36).

BACA JUGA: 6 Laki-Laki dan 3 Perempuan tak Berkutik Saat Kamar Indekos Digerebek Warga, Lihat Tuh!

Pada momen yang tepat, RF akhirnya bisa membuktikan kecurigaannya dan perselingkuhan istrinya pun terbongkar.

Upaya pembongkaran RF itu bermula pada 23 Desember kemarin. Di mana AO tak kunjung pulang dari kantor sementara hari sudah mau gelap.

BACA JUGA: Akibat Istri Tajir Pilih Kencani Pria Lain Ketimbang Urus Rumah Tangga

Diliputi tanda tanya besar, RF pun lantas memutuskan untuk mencari jejak istrinya.

Tidak sendirian, RF ternyata mengajak sejumlah warga dan Ketua RT di lingkungannya untuk membuktikan kecurigaannya.

BACA JUGA: Amarah Massa Meledak, Rumah Pelaku Begal Dihancurkan

Saat menemukan keberadaan istrinya kemudian mengikuti gerak geriknya, ternyata si istri menuju rumah seorang pria berinisial YK (40) di Jalan Bina Cipta, Komplek Permai Indah, Bukit Sangkal, Kalidoni.

YK sendiri tak lain adalah pria idaman lain yang selama ini mampu mengalihkan perhatian istrinya.

Tak menunggu lama, RF dan warga langsung menggerebek rumah yang selama ini jadi tujuan kedua sang istri.

Tak pelak, kenyataan pahit terpampang di depan mata RF. AO tertangkap basah sedang berduaan tanpa busana dengan YK yang juga sudah beristri.

Tak terima dengan penghiatan yang dilakukan istrinya, RF langsunh membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polrestabes Palembang, tentang perkara perzinaan.

Saat mendatangi Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan kliennya (RF), Achmad Azhari SH dan Tara Pebri Ramadan SH MH dari Polis Abdi Hukum, membenarkan istri kliennya tertangkap basah berduaan di rumah pria selingkuhannya, pada Rabu 23 Desember 2020, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Klien kami membuntuti istrinya ke rumah YK, lalu mengajak Ketua RT dan warga sekitar untuk membuktikan dugaannya. Ternyata benar, istrinya tertangkap basah tanpa busana bersama pria lain,” ujar Azhari di ruang PPA Polrestabes Palembang, Senin (28/12).

Usai melakukan penggerebekan, kliennya bersama Ketua RT dan warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, sekitar pukul 22.21 WIB.

“Keduanya dilaporkan atas kasus perzinaan Pasal 284 KUHP."

"Pria selingkuhan AO itu sudah punya istri dan bekerja sebagai pengawas di pelabuhan Boom Baru. Kalau istri klien kami bekerja sebagai manajer atau JO Administrisi SDM di salah satu perusahaan milik BUMN Palembang,” sambung Azhari.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan tentang perzinaan tersebut.

“Benar, pelapornya adalah suami dari terlapor sendiri. Laporannya sudah ditindaklanjuti oleh Unit PPA,” katanya. (rus/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler