Istri Najib Razak Akhirnya Diseret ke Pengadilan

Rabu, 05 Februari 2020 – 21:12 WIB
Rosmah Mansor, istri mantan PM Malaysia Najib Razak, meninggalkan gedung Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) Selasa (5/6). Foto: AP/Vincent Thian

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia menggelar sidang perdana untuk kasus korupsi dengan terdakwa Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak. Dalam perkara ini Rosmah dituduh meminta dana dari proyek tenaga surya untuk sejumlah sekolah di wilayah pedesaan.

Dalam pernyataan pembukanya, ketua tim jaksa penuntut Gopal Sri Ram mengatakan bahwa Rosmah memiliki pengaruh yang besar. Padahal, perempuan yang gemar mengoleksi tas supermahal itu tidak memiliki jabatan apa pun di pemerintahan.

BACA JUGA: Usai Salat Jumat, Najib Razak Ucapkan Sumpah Mubahalah di Masjid

Persidangan pada awalnya akan digelar pada Senin (3/2), tetapi ditunda karena Rosmah mangkir dengan alasan kesehatan.

Untuk diketahui, proyek panel surya yang melibatkan lebih dari 300 sekolah di Negara Bagian Sarawak di Malaysia timur itu diduga diberikan kepada sebuah perusahaan tanpa tender terbuka dengan persetujuan Najib.

BACA JUGA: Najib Razak Mulai Disidang Dengan Ancaman Penjara 100 Tahun

Rosmah juga menghadapi 17 tuduhan pencucian uang dan penghindaran pajak. (Xinhua/ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Gaya Hidup Mewah Terekspos, Nyonya Najib Dapat Julukan Baru


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler