jpnn.com - SIANTAR - Seorang suami di Siantar, Sumatera Utara, memaksa istrinya ikut ke Polres Pematangsiantar, Rabu (7/9) kemarin.
Pria berinisial, Su, ingin membuat laporan polisi soal perselingkuhan istrinya, Er, 36, dengan salah satu oknum camat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Politikus PDIP Ancam Gagalkan Sidang Paripurna
Yang bikin perasaan suaminya teriris adalah pengakuan istrinya. Pasalnya dengan lantang mengatakan ia telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Pak Camat tersebut demi uang.
Informasi dihimpun dari kepolisian, terungkapnya tindakan asusila itu berawal dari kecurigaan Su terhadap istrinya.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Jaringan Prostiusi Anak di Bandung
Pasalnya pada Jumat (2/9) lalu, Er tiba-tiba tak terlihat di rumah mereka di Kampung Tempal, Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun. Bahkan Su mengaku bahwa istrinya itu tak pamit saat hendak pergi.
Sepulang ke rumah, Su pun menanyai Er. Awalnya ibu rumah tangga itu mengelak dan tak mau buka mulut. Namun karena terus menerus didesak, Er akhirnya mengaku.
BACA JUGA: Kabupaten Ini Fokus Garap Industri Kreatif Berbasis Desa
Menurutnya, ia baru berselingkuh dengan seorang pria berinisial SP. Hubungan gelap itu dilakukan keduanya di salah satu kamar di hotel kelas melati yang ada di Kecamatan Siantar Utara.
“Aku baru selesai disetubuhi SP di hotel,” ujar Su menirukan pengakuan istrinya di hadapan petugas seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group), hari ini (8/9).
Dilanjutkan Su, istrinya mengenal SP lewat teman sekampungnya berinisial SW yang juga sudah beberapa kali melakukan berhubungan badan dengan SP.
“Jadi sesuai pengakuannya, dia (Er, red) mengaku tertarik dan mau berhubungan badan dengan SP karena tergiur dengan ucapan temannya, SW. Sebab SW selalu mengatakan mendapat bayaran yang cukup lumayan dari SP, seorang PNS yang menjabat sebagai camat di wilayah Kabupaten Simalungun,” tambahnya.
Diceritakan, sebelum berangkat ke hotel, Er terlebih dulu dijemput seorang pria berinisial J yang merupakan ajudan SP dari warung miso milik SW yang ada di kampung mereka, tepatnya di Bandar Tongah, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Er, SW, SP dan J bersama-sama berangkat ke hotel dan melakukan hubungan badan di salah satu kamar hotel tersebut.
Usai melakukan hubungan gelap itu, SP kemudian memberikan sejumlah uang dan mengantarkan Er kembali ke warung milik SW.
Kanit PPA Polres Siantar Aiptu Malon Siagian membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Su. “Benar laporan pengaduan sudah diterima, namun masih ditangani yang piket,” ujar Siagian. (th/hez/MS/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Lapas Ini yang Berlaku Hanya Uang Mainan
Redaktur : Tim Redaksi