Di Lapas Ini yang Berlaku Hanya Uang Mainan

Kamis, 08 September 2016 – 19:43 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SUASANA Lapas Wanita Kelas IIA Bandarlampung, Selasa (6/9) pagi, seperti biasa. Para narapidana beraktivitas seperti hari-hari lainnya.

Ada yang sedang dikunjungi keluarga, ada pula yang sibuk menelepon melalui warung telepon (wartel) yang tersedia.

BACA JUGA: Bu Kadis Itu Bilang Begini

Di dalam lapas wanita, tak ada uang beredar. Untuk bertransaksi, mereka menggunakan uang mainan. Program itu tercetus sejak kepemimpinan Kepala Lapas Suprobowati pada 2009, tepat dua tahun setelah lapas wanita berdiri 23 Februari 2007. 

’’Saat itu Bu Kalapas menyiasati bagaimana bisa untuk mengakali agar uang tidak masuk. Karena memang di dalam lapas, uang tidak boleh beredar,” kata Kepala Bidang Pembinaan  dan Pendidikan Lapas Wanita Kelas IIA Bandarlampung Ike Rahmawati.

BACA JUGA: Tuduh Suami Hombreng Gara-gara Teman FB Lebih Banyak Pria

Ike menjelaskan, uang mainan ala lapas wanita terdapat lima jenis pecahan kertas. Nominal tertingginya Rp20 ribu berwarna hijau, Rp10 ribu oranye, Rp5 ribu cokelat, dan Rp2.500 merah. 

“Ada pecahan Rp1000 tapi sudah tidak kami cetak karena nominalnya yang kecil,” lanjutnya. 

BACA JUGA: Tersangka Korupsi yang Kepergok Bareng Bu Kadis Marah-marah

Uang tersebut bukan sekadar mainan. Memang di luar lapas itu tak berharga. Tetapi bagi warga binaan, itu sama pentingnya dengan uang sungguhan. 

Sebab, uang mainan ala lapas dicetak dengan nilai nominal yang sama. 

Selama tujuh tahun berjalan, berdasarkan pengalaman, ada saja yang mencoba mengakali. Beberapa keluarga narapidana mencoba memalsukan uang tersebut. 

Saat itu, pada 2012, sipir pernah memergoki salah satu keluarga narapidana mencoba memalsukan uang itu. 

”Karena sering dilihat akhirnya dicoba ditiru, tetapi kami tetap bisa membedakan mana yang asli,” cerita Ike.

Jumlah yang dipalsukan kala itu cukup banyak, jumlahnya Rp1 juta dan aksi tersebut berhasil digagalkan. 

Menurut Ike, ada ciri khusus yang tak dapat disamakan. Yakni di dalam uang terdapat tandatangan serta cap Kalapas. Hal itu ditambah oleh pencetakan uang yang dicetak langsung di lapas. 

”Yang satu lagi, kami pakai laminating manual, hanya pakai lakban, jadi kalau di-laminating pakai mesin bisa ketahuan,” kata Ike. 

Pencetakan uang pun dibatasi. Sejak 2009, pencetakan hanya dilakukan dua kali. Pada kali pertama dipakai dengan pencetakan Rp30 juta dan 2012 dengan pencetakan yang sama yakni Rp30 juta. 

Nah, lantas bagaimana cara narapidana mendapatkan uang tersebut? Ike menjelaskan, para keluarga yang menjenguk bisa menukarkannya dengan uang asli. 

Nantinya uang bisa dipakai narapidana untuk berbagai hal. ”Bisa dipakai untuk belanja di kantin atau membayar perawatan di salon lapas,” kata Ike. 

Ya, di dalam Lapas Wanita Kelas IIA Bandarlampung memang disediakan salon untuk para narapidana perempuan itu merawat diri. Namanya, Muli’s Salon. 

Beragam macam perawatan wanita bisa disediakan dari manicure dan pedicure, keramas, hingga perawatan lulur yang dikerjakan oleh narapidana wanita. 

”Mereka juga diberi premi (gaji) pakai uang mainan itu,” ucap dia. 

Sementara, Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Bandarlampng Sri Astiana  menjelaskan, uang mainan tersebut akan dihentikan. Sebab akan berganti dengan uang elektronik yang bekerja sama dengan salah satu bank. Ia memastikan program uang elektronik diluncurkan pada September ini. 

’’Lapas Wanita dijadikan pilot project oleh Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menggunakan uang elektronik,” kata Asti –sapaan Sri Astiana. (p5/c1/dna/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Ini Dia Tersangka Korupsi yang Berduaan Bareng Bu Kadis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler