Istri Pamit Mau ke Tempat Teman, Ternyata Bertemu Pria Lain

Rabu, 17 Mei 2017 – 13:14 WIB
PRESS RELEASE. Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menggelar press release pengungkapan kasus penemuan mayat Mulyadi di pinggir Sungai Kapuas dengan tersangka Candra Kurniawan di Mapolres Kapuas Hulu, Selasa (16/5). FOTO: ANDREAS/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian Mulyadi.

Sebelumnya, jasad Mulyadi ditemukan di pinggir Sungai Kapuas, Desa Teluk Sindur, Kecamatan Bika, Kamis (11/5).

BACA JUGA: Usai Memori Banding, Urus Dugaan Ancaman Pembunuhan Ahok

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Muhammad Aminuddin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat korban.

“Setelah pemeriksaan dari penyidik baru ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku atas nama Candra Kurniawan, Kelahiran Pontianak. Tempat tinggal Dusun Karang Raya, Kecamatan Boyan Tanjung,” kata Aminuddin, Selasa (16/5).

BACA JUGA: Diperkosa Mantan Pacar Cs, Kepalanya Dipukul Batu Bata, Lalu Digilas Mobil, Dimakan Anjing

Dia menambahkan, Candra menganiaya Mulyadi hingga tewas sebab pelaku menduga korban berselingkuh dengan istrinya.

“Terjadinya cekcok, korban dianiaya. Kemudian korban menyebur ke sungai akhirnya meninggal,” jelasnya.

BACA JUGA: Injak Kaki saat Joget di Acara Orgen Tunggal, Jleb… Dayat Innalillahi...

Candra dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP sub pasal 351 ayat (1) KUHP sub pasal 335 KUHP.

Pria 40 tahun tersebut terancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dia menegaskan, motif tersebut bukan pembunuhan berencana, tetapi penganiayaan.

“Awalnya penganiayaan, korban menyebur ke sungai akhirnya meninggal. Maka dikenakan pasal 351 ayat (3) penganiayaan menyebabkan kematian,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan Candra, korban dipukul menggunakan helm.

Setelah itu, Mulyadi terjatuh ke sungai. Saat itu, tempat kejadian perkara (TKP) perkelahian di salah satu lanting Sungai Kapuas Putussibau pukul 21.00.

“Penangkapan pelaku di kediamannya, kompleKS terminal Kota Putussibau,” papar Aminuddin.

Di sisi lain, Candra mengaku tak pernah mengenal Mulyadi.

Dirinya pun secara tak sengaja menemukan istrinya sedang berduaan di satu tempat bersama Mulyadi.

Secara spontan dia melakukan tindakan penganiayaan.

“Kenal dan tahu namanya Mulyadi waktu diperiksa di polres. Saya memang awalnya nggak curiga, waktu pergi dari rumah dia (istrinya) hanya bilang mau ketemu dengan temannya cewek. Nggak tahu ketemu sama Mulyadi,” kata Candra. (dre)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Pasukan Khusus Ini Mau Menikah Tunggu Adiknya Sukses


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler