Istri Pasien yang Dilecehkan Oknum Dokter Serahkan Barang Bukti ke Polda Sumsel

Jumat, 01 Maret 2024 – 17:50 WIB
Kuasa hukum korban, Andyka Andlan Tama saat ditemui di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Korban pelecehan seksual berinisial TAF, 22, di salah satu rumah sakit oleh oknum dokter berinisial MY mendatangi Polda Sumsel, Jumat (1/3/2024).

Kedatangan korban yakni untuk menyerahkan barang bukti berupa pakaian pada saat kejadian.

BACA JUGA: RS Bunda Medika Palembang Pastikan Sudah Pecat Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien

Korban TAF datang bersama suaminya menggunakan pakaian cokelat, sedang suaminya memakai jaket hitam.

"Iya, hari ini saya mendampingi klien kami datang ke Polda untuk menyerahkan barang bukti pakaian dalam korban pada saat kejadian," ujar Andyka Andlan Tama selaku kuasa hukum korban saat ditemui di Polda Sumsel. 

BACA JUGA: Oknum Dokter di Rumah Sakit Palembang Lecehkan Istri Pasien, Modusnya Begini

Andyka mengungkap bahwa kedatangan TAF ke Mapolda Sumsel merupakan pemeriksaan ketiga setelah sebelumnya sudah dua kali memberikan keterangan atas laporannya.

"Jadi sama hari ini itu totalnya klien kami sudah tiga kali dimintai keterangan atas laporan kejadian itu," ungkap Andyka.

BACA JUGA: Oknum Dokter Gigi Pelaku Aborsi di Bali Harus Dihukum Berat

Selain itu kata Andyka, kliennya juga akan dilakukan pemeriksaan tim medis di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

"Setelah menyerahkan barang bukti, kami akan langsung ke RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel untuk mengecek cairan suntik yang diduga terlapor saat kejadian," tutup Andyka. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler