jpnn.com - JAKARTA - Istri Brigjen (purn) MS, M yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan penyekapan belasan pembantu rumah tangganya hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polres Bogor Kota.
Ternyata, hingga kini, M juga belum dijadikan tersangka oleh Polres Bogor Kota.
BACA JUGA: Jadi Calo CPNS, Dua PNS Ditangkap
"Mohon maaf, saya kemaren keliru mengintepretasikan informasi dari Penyidik Polres Bogor Kota yang memberikan info bahwa hari ini akan memeriksa Ny MS sebagai terlapor. Dalam pemikiran saya sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie kepada JPNN, Senin (24/2).
Rupanya, kata Ronny, walaupun sebagai terlapor, Ny MS masih perlu didengar keterangan sebagai saksi sebelum diperiksa sebagai tersangka.
BACA JUGA: Duel dengan Perampok, Sujemin Tewas
Artinya, lanjut Ronny, terbuka kemungkinan setelah didengar keterangan sebagai saksi, M akan ditetapkan sebagai tersangka. Tentu saja itu setelah dilakukannya gelar perkara oleh Tim Penyidik dengan Pengawas Penyidik (Itwas, Propam dan Wassidik).
"Itu yang disampaikan Kapolres Bogor Kota yang memimpin proses penyidikan kasus tersebut," kata Ronny. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tidur, Dua Anggota Provost Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Jenderal Resmi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi