jpnn.com, BENGKULU - Seorang ayah di Kota Bengkulu, berinisial HH, 36, tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur saat istrinya tidak di rumah.
Perbuatan HH ini dilakukan saat istri pergi ke acara arisan.
BACA JUGA: Viral, Seorang Pemuda di Lampung Menikahi 2 Wanita Sekaligus, Ternyata
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan informasi tentang kejadian tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Bengkulu.
BACA JUGA: Niko Syok Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
Tim menerima laporan masyarakat bahwa ada tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung di kawasan Sungai Rupat, Lingkar Barat Kota Bengkulu.
"Kami langsung tindaklanjuti, pelaku telah diamankan," kata AKP Welliwanto Malau, Sabtu (6/8/2022).
BACA JUGA: Komnas HAM Duga Ada Pihak yang Berupaya Agar Bharada E Menanggung Sendiri Kasus Brigadir J
Welliwanto menyampaikan perbuatan bejat pelaku terhadap korban terjadi di rumahnya sendiri.
Pelaku memanfaatkan keadaan rumah yang sepi untuk memuaskan nafsunya.
"Istrinya sedang pergi arisan, di rumah ada anak korban dan korban ditarik, langsung dibawa ke kamar," ungkapnya.
BACA JUGA: Ada 2 Jenderal di Samping Johan Christy Silaen Saat Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Siapa Dia?
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah digelandang ke Polres Bengkulu dan dilakukan pemeriksaan oleh penyik. (TRI).(bengkuluekspress)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean