Istri Pergi ke Pasar, Suami Pemabuk Masuk Kamar Anak Tiri, Terjadilah

Kamis, 17 Desember 2020 – 23:38 WIB
Ayah bejat berinisial IS, 31, yang mencabuli anak tirinya HZ yang masih berusia 13 tahun diamankan. foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ayah di Palembang berinisial IS, 31, tega melakukan aksi tak terpuji terhadap anak tirinya HZ yang masih berusia 13 tahun.

Perbuatan bejat itu telah dilakukan sebanyak dua kali di rumah mereka, saat ibu korban pergi ke pasar.

BACA JUGA: Heboh Buaya Besar Nongol di Pinggiran Sungai, Warga Resah Minta Pemerintah Turun Tangan

Akibat perbuatan tak senonoh itu, IS diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Senin (7/12) pukul 01.00 WIB.

Kejadian pertama kali terjadi di rumah korban pada Rabu (30/9) pukul 14.00 WIB dan pada Senin (14/10) pukul 12.30 WIB. Kejadian bermula, saat pelaku pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk.

BACA JUGA: Mantan Panit Reskrim Polsek Hamparanperak Dituntut 8 Tahun Penjara

Kemudian melihat korban tertidur, pelaku mencabuli korban. Pelaku saat itu mengancam akan membunuh ibu korban, kalau korban tidak menuruti kemauan pelaku.

Setelah itu pada 14 Desember 2020, pelaku kembali melakukan pencabulan terhadap korban, pada saat ibu korban pergi ke pasar.

BACA JUGA: 1 Wanita dan 5 Pria Tepergok Berbuat Dosa di Rumah, nih Penampakannya

Pelaku juga mengancam korban akan membunuh ibunya kalau tidak menuruti kemauan pelaku, dan saat itu korban hanya pasrah menuruti kemauan pelaku.

Diduga tak tahan lagi dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan hal itu kepada sang ibu, RA. Mendengar pengaduan sang anak, RA langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisan Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang pada Jumat (4/12).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasubnit PPA, Ipda Pipin Sumailan mengatakan, mendapatkan laporan tersebut anggotnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ujarnya, Rabu (16/12). Ia mejelaskan dalam melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabuk, dan pada saat ibu korban sedang sibuk atau tidak ada di rumah.

BACA JUGA: Brigpol DWS Bikin Malu Polri, Kombes Agung: Sanksi Berat Menanti

Sementara itu, pelaku IS pelaku pencabulan mengatakan kalau dia sudah menikah bersama ibu korban kurang lebih selama 10 tahun. “Saya sudah melakukan aksi itu dua kali, dan pada saat saya sedang mabuk,” tuturnya yang mengaku menyesali perbuatannya tersebut. (kur/palpres.com)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler