jpnn.com, SIDOARJO - Nasib nahas menimpa seorang anak perempuan di bawah umur. Dia menjadi korban kebejatan ayah tirinya.
Pada saat ibu korban keluar rumah untuk bekerja, ayah tirinya berinisial ZA (43) malah melancarkan aksi tak terpuji.
BACA JUGA: Kombes Pol Hari Lontarkan Kalimat Tegas, Pengusaha Jangan Cari Untung Saja
Akibat perbuatan laknat ayah tiri, korban yang masih berusia 11 tahun itu pun akhirnya menanggung beban benih dari ZA.
Korban hamil dengan masa kandungan enam bulan.
BACA JUGA: Mobil Avanza Hitam Disetop di Gerbang Exit Tol, Tegang! Kemudian
Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono menjelaskan aksi jahat ZA dilakukan di rumah kontrakannya, di Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Parahnya, perbuatan dosa ZA sudah dilakukan sejak Agustus 2021.
BACA JUGA: Istri, Bantu Suami Tahan Lama Beberapa Menit Bermain Cinta dengan 4 Trik Jitu Ini
"Kasus baru terbongkar saat ibu korban merasa curiga terhadap perubahan kondisi fisik anaknya," kata dia.
Korban mengaku terpaksa menuruti kemauan bejat ayah tirinya karena diancam akan dipukul dan disiksa apabila tidak melayani.
Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Menurut Iptu Tri, pihaknya sudah melakukan pendalaman kasus pemerkosaan oleh ZA.
"Pelaku langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia.
Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku. (JPNN Jatim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Turun dari Mobil Resmob, Ketum GMBI Langsung Disuruh Jalan Jongkok
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha