Istri Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ikut Menipu Wanita Rp 1 Miliar, Begini Perannya

Senin, 07 Maret 2022 – 18:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di PMJ, Senin (7/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan peran YS (40), istri polisi gadungan berpangkat bintang tiga, YD (41) dalam kasus penipuan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pada kasus itu, dua pelaku berhasil menipu korban seorang wanita berinisial RPL sebesar Rp 1 miliar.

BACA JUGA: Menipu Rp 1 Miliar, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Resmi Ditahan, Lihat Tampangnya

Saat beraksi, YS mengaku memiliki dan mengelola perusahaan bernama PT Bintang Utama Perkasa guna memuluskan penipuan terhadap korban.

"Peran YS meyakinkan korban mengaku sebagai istri pelaku YD alias YA dengan jabatan Direktur Utama PT Bintang Utama Perkasa yang memiliki dana kolateral sebesar Rp 30 T di Bank Mandiri," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).

BACA JUGA: Crazy Rich Indra Kenz Pergi ke Turki Sebelum jadi Tersangka, Brigjen Whisnu: Menarik Juga

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

BACA JUGA: Wanita TNI AD Melawan 2 Perampok, Ternyata Residivis

"Ancaman pidana empat tahun," kata Zulpan.

Sebelumnya, penangkapan polisi berpangkat komjen itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.

Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (4/3).

"Diamankan oleh Polsek Duren Sawit," kata Budi saat dihubungi, Sabtu (5/3).

Kombes Budi mengatakan penangkapan polisi gadungan itu berdasar informasi dari masyarakat yang mengabarkan ada seseorang yang menggunakan atribut Korps Bhayangkara lengkap dengan pangkat komjen.

"Ada info dari masyarakat di salah satu bank di wilayah Duren Sawit ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga," kata Budi.

Kombes Budi mengatakan pria berpakaian polisi itu diduga hendak melakukan penipuan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler