jpnn.com, PEKANBARU - Oknum anggota polisi berinisial ZM yang ditangkap Tim Satuan Tugas Antinarkoba Polda Riau, meninggal dunia sebelum sempat menjalani proses hukum terkait kepemilikan sabu-sabu seberat satu kilogram.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, ZM ditangkap oleh Satgas Antinarkoba Polda Riau karena kuat dugaan terlibat kasus narkoba.
BACA JUGA: Saputra Yasa Menantang Duel Kompol Wayan Latra, Endingnya Bisa Ditebak
Oknum polisi berusia 49 tahun itu ditangkap pada Sabtu (14/3), dan Tim Satgas Antinarkoba Polda Riau menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dari oknum polisi itu.
"Tim Satgas Antinarkoba menangkap pelaku ZM dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta," katanya kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (17/3).
BACA JUGA: Petugas Polrestabes Surabaya Ditabrak Mobil yang Membawa 3 Kg Sabu-sabu, Tegang, Wanita Terlibat
Sunarto mengatakan setelah ditangkap tersangka ZM tumbang akibat serangan jantung.
Oknum polisi tersebut diketahui memiliki karier sebagai perwira menengah tingkat satu dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Kompol ZM merupakan mantan Kepala Kepolisian Sektor Siak Hulu. Dia terakhir bertugas sebagai anggota di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau.
"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako (Brimob). Kemudian meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau. Riwayat sakit jantung," ujar Kombes Sunarto.
Jenazah Kompol ZM telah dimakamkan keluarga di Provinsi Sumatera Utara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti