Istri Prajurit Keluhkan Pelayanan Asabri, Hillary Lasut Bakal Lakukan Ini

Kamis, 17 November 2022 – 04:29 WIB
Hillary Lasut. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut turut menyoroti lambatnya PT Asabri (Persero) dalam memberikan pelayanan bagi warakawuri TNI.

Adapun para warakawuri TNI melapoekan perusahaan asuransi berpelat merah itu lantaran mereka banyak terkendala dalam mengurus hak santunan suami mereka yang gugur dalam bertugas.

BACA JUGA: Begini Upaya Hillary Lasut Perjuangkan Nasib Sulastri

Para warakawuri TNI itu, bahkan harus menunggu bertahun-tahun untuk pencairan uang santunan tersebut.

Melalui akunnya di Instagram, Hillary menyayangkan kasus tersebut bisa terjadi di lingkup perusahaan berpelat merah.

BACA JUGA: Hillary Lasut Minta Erick Thohir Hadirkan Program Rumah Milenial di Talaud

"Ini perusahaan milik negara yang seharusnya mempermudah dan menjamin perlindungan, khususnya bagi mereka yang rela berkorban nyawa untuk Indonesia," kata Hillary, seperti dikutip pada Rabu (16/11).

Anggota DPR RI dari fraksi NasDem ini mengatakan bahwa dirinya terpaksa harus minta dipertemukan langsung dengan Menteri BUMN Erick Thohir, pihak kementerian terkait dan PT Asabri.

BACA JUGA: Ngobrol Bareng Legislator, Hillary Lasut Dorong Pemuda Berperan di Era Digital

HBL, sebutan Hillary, pun sengaja menandai akun Instagram Kementerian BUMN agar aware terhadap kasus tersebut.

Dia lantas mempertanyakan uang yang dipotong tiap bulan saat masih bertugas dan dalam waktu lama.

"Apakah ada investasi yang macet? Kalau memang audit Asabri clear, kenapa proses terlalu lama? Padahal kematian prajurit tidak mungkin dipalsukan karena proses administrasi dari institusi saja sudah double verifikasi," lanjut HBL.

Sebelumnya, sebuah video berisikan wanita muda berhijab yang menangis sambil memegang berkas berlogo Asabri viral di media sosial.

Perempuan itu mengaku lelah karena sudah satu tahun tujuh bulan mengurus dana pensiun suaminya yang anggota TNI AD.

Hingga kini, dana pensiun itu masih belum juga menemui titik terang. Dalam video berdurasi 55 detik itu, perempuan tersebut memohon agar haknya sebagai ahli waris suaminya segera diberikan. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler