jpnn.com - CIBINONG-Status koruptor yang disandang mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) tak membuatnya kehilangan pengaruh di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Buktinya, sejumlah anggota keluarga mantan ketua DPW PPP Jawa Barat itu kini menduduki posisi penting di partai kakbah.
BACA JUGA: Ahok Blusukan Lagi, di Petojo Disambut Pak Haji
Pertama, istri RY, Elly Halimah Yasin yang tinggal selangkah lagi dari jabatan ketua DPC Kabupaten Bogor. Pasalnya, dia sudah terpilih menjadi ketua formatur DPC PPP dalam Musyawarah Cabang VIII PPP Kabupaten Bogor yang digelar bulan lalu.
"Alhamdulillah setelah rapat Sabtu (29/10) lalu, sudah didapat ketua formatur dan sekretaris formatur. Kebetulan saya yang menjadi sekretaris formatur," ujar Plt Ketua DPC Kabupaten Bogor Muhammad Romli, Senin (6/10).
BACA JUGA: KPU Turunkan Tim Telusuri Penggelembungan Jumlah Pemilih
Dengan terpilihnya Elly menjadi ketua formatur, kata dia, artinya sudah langsung menjadi ketua DPC.
Hanya saja, untuk pengesahannya harus menunggu keluarnya surat keputusan (SK) dari DPP PPP di Jakarta.
BACA JUGA: Pilkada Sedot Anggaran Rp 105.938 Untuk Setiap Pemilih
“Kita ikuti semuanya dulu, untuk pengukuhan dan pelantikan akan dilakukan setelah dikeluarkannya SK penetapan," ujar dia.
Famili RY kedua yang menduduki posisi penting di PPP adalah Ade Munawaroh Yasin. Adik perempuan RY itu kini menjabat ketua DPW PPP Jawa Barat yang dulunya adalah milik sang kakak.
Dibanding kakak iparnya, Ade lebih dulu terjun ke kancah politik. Dia adalah wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor dan mantan ketua DPC Kabupaten Bogor.
Sekarang Ade bahkan digadang-gadang untuk maju di Pilkada Kabupaten Bogor 2018 mendatang.
Dengan sang ipar di kursi ketua DPC, jalan Ade untuk mendapat tiket partai kakbah hampir dipastikan bakal mulus.
"Saya yakin Bu Elly dapat mengantarkan Bu Ade menduduki kursi bupati Bogor 2018 mendatang," ujar politikus PPP Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin.
Seperti diketahui, pada 2014 lalu Rahmat Yasin divonis bersalah karena menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar dari PT Bukit Jonggol Asri terkait tukar guling lahan hutan seluas 2.754 hektare.
Mantan ketua DPRD Kabupaten Bogor itu dijatuhi hukuman penjara 5 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jawa Barat. (ded/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimistis Menang karena Ada Instruksi dari Bu Mega
Redaktur : Tim Redaksi