Pilkada Sedot Anggaran Rp 105.938 Untuk Setiap Pemilih

Selasa, 08 November 2016 – 02:14 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Biaya penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 yang digelar di 101 daerah, mencapai Rp 4,237 triliun. Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, bila jumlah tersebut dibagi secara merata, maka anggaran untuk masing-masing kabupaten/kota setara dengan Rp 25. 99 miliar.

Angka tersebut diperoleh setelah jumlah anggaran dibagi 163 kabupaten/kota. Dengan rincian 94 kabupaten/kota menyelenggarakan pemilihan bupati dan wali kota. Ditambah 69 kabupaten/kota menyelenggarakan pemilihan gubernur.  Ke 69 kabupaten/kota tersebut merupakan bagian dari 7 provinsi.

BACA JUGA: Optimistis Menang karena Ada Instruksi dari Bu Mega

"Jumlah anggaran pilkada Rp 4.23 triliun ketika dibagi 2.174  kecamatan di seluruh daerah yang menggelar pilkada, berarti anggaran di  tiap kecamatan mencapai Rp 1.94 miliar," ujar Masykurudin kepada jpnn,  Senin (7/11) malam.

Sementara itu, ketika total anggaran dibagi 28.597 desa/kelurahan yang terdapat di 101 daerah yang menggelar Pilkada 2017 kata Masykurudin, maka anggaran untuk tiap desa atau kelurahan mencapai Rp 148.1 juta.

BACA JUGA: Bang Ara dan Bu Risma Siap Menangkan Jago PDIP di Siantar

Kemudian ketika Rp 4.237 triliun dibagi perkiraan sementara total pemilih untuk pilkada 101 daerah yang mencapai sekitar 40 juta orang,  maka biaya untuk mengakomodasi hak tiap pemilih sebesar Rp 105.938

Menurut Masukurudin, sebagian besar dana digunakan untuk membayar honor penyelenggara, memproduksi logistik seperti surat suara dan membiayai kampanye pasangan calon.

BACA JUGA: Hayo...Fadel Kampanye untuk Siapa?

"Jadi dengan besarnya biaya pilkada yang dikeluarkan dari pajak yang dibayar rakyat, akan terbuang sia-sia jika proses tahapan pilkada tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujar Masykurudin.

Pilkada kata Masykurudin, penting menjadi ajang membangun akuntabilitas pemerintahan daerah ke depan. Di antaranya lewat membangun kontrak-kontrak sosial antara pemilih dan pasangan calon.

"Aktifasi pemilih dengan memanfaatkan masa kampanye melalui pertemuan dengan pasangan calon, baik secara terbatas maupun tatap muka, merupakan kesempatan terbaik lima tahun sekali. Pilihan di bilik suara nantinya diawali dengan sejauh mana pasangan calon dapat memenuhi kepentingan masyarakat luas," ujar ujar Masykurudin.

Masykurudin mengemukakan pendapatnya, karena pilkada tidak hanya hari pemungutan saja. Triliunan rupiah kita keluarkan, mari manfaatkan sebaik-baiknya, sepanjang tahapan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Bupati Buton Selatan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler