jpnn.com, PALEMBANG - Dua sejoli bukan muhrim berinisial Ab, 42, dan Km, 32, diamankan polisi setelah tertangkap basah tengah bermesraan di sebuah penginapan di Sukarami, Palembang, Sumsel.
Pasangan selingkuh ini tak berkutik karena suami Km juga ikut dalam penggerebekan pada Selasa (12/12) tersebut. Keduanya pun diamankan di Polsek Sukaramai.
BACA JUGA: Ketika Buka Mata di Tempat Tidur, Ibu Muda Ini Kaget, OMG
Apalagi saat digerebek, diduga keduanya usai berhubungan badan dan belum sempat mengenakan celana dalam. "Kami suka sama suka," aku Km di Polsek Sukarami, Rabu (13/12).
Ibu dua anak itu mengaku kenal dengan selingkuhannya itu dari seorang teman. Bak gayung bersambut, mereka jatuh cinta dan menjalin komunikasi. Dua hari lalu, mereka pun sepakat bertemu di penginapan itu.
BACA JUGA: Asep Klaim Tak Kenal Para Terduga Teroris di Palembang
Rupanya, aroma perselingkuhan warga Tanah Mas, Banyuasin ini terendus suaminya. Dengan meminta bantuan polisi, dilakukanlah penggerebekan itu. Km mengaku berselingkuh karena tidak puas dengan pelayanan suaminya.
Ab, pria idaman Km mengaku baru sekali berhubungan. Meski dia telah beristri, tapi tetap saja jatuh cinta dengan Km. “Anak aku dua," ujarnya.
BACA JUGA: Venue Dayung dan Menembak Asian Games Rampung 31 Desember
Kanit Reskrim Sukarami Iptu Marwan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya perselingkuhan di penginapan yang digerebek.
"Kami mendatangi penginapan itu. Saat digerebek, keduanya sedang berhubungan layaknya suami istri," jelas Iptu Marwan. Karena itu, keduanya akan dijerat pasal 284 KUHP. (wly/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alberto Goncalves Tinggalkan Palembang
Redaktur & Reporter : Budi